Jakarta (ANTARA) - Aktris Gisella Anastasia penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan penyebaran video syur dengan narasi seolah-olah pemeran wanita adalah dirinya.
Gisel tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.05 WIB didampingi pengacaranya, Sandy Arifin."Kita bawa bukti baru berupa hasil tangkap layar dari Mbak Gisel dan teman-temannya. Hari ini akan diserahkan ke penyidik," kata Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.
Ditanya soal kemungkinan perdamaian dengan penyebar video, Gisel menyebutkan dirinya akan terus melanjutkan kasus tersebut.
"Lanjutin aja dulu," ujar Gisel singkat.
Baca juga: Gisel mengaku sulit move on dari Gading
Gisel melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebar video porno dengan narasi seolah-olah pemeran wanita dalam video tersebut dirinya.
Laporan Gisel telah diterima pihak kepolisan dengan nomor laporan LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri.
Pasal yang dikenakan dalam laporan Gisel itu terkait penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi. Untuk Pasal yang dimaksud yakni Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 23 ayat 3 UU nomor 19/2016 tentang ITE.
Baca juga: Jelang Pemilu Selebritis Selektif Terima Order