Polres Lampung Utara sita BB kasus pembunuhan

id barang bukti, mobil kasus pembunuhan, polresta lampung utara, bogor

Polres Lampung Utara sita BB kasus pembunuhan

Kasut Res krim Polres Lampung Utara AKP Danny Kristen Bara'langi ketika menunjukkan barang bukti kendaraan roda empat yang diduga di bawa oleh salah seorang pelaku ke Lampung (Foto: Res krim Polres Lampung Utara)

Lampung Utara  (Antaranews Lampung ) - Polresta Lampung Utara menyita barang bukti kendaraan roda empat milik korban pembunuhan yang ditemukan dalam drum plastik warna biru di  kawasan industri Kembang Kuningan Kecamatan Kelapa Nunggal Kabupaten Bogor Jawa Barat.
       
"Mobil itu ditemukan di Desa Candi Mas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara'langi, di Lampung Utara, Minggu.
       
Ia mengatakan, penemuan kendaraan tersebut oleh warga di depan gudang manisan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat (23/11) sekira pukul 17.00 WIB lalu.
     
 Menurutnya, kendaraan roda empat jenis Innova warna putih tersebut adalah kendaraan milik korban yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korbannya.
       
Posisi mayat korban, lanjutnya, berada di dalam drum plastik warna biru dan membuang mayat korban di sekitar wilayah kawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, setelah membuang mayat korban dalam drum plastik warna biru tersebut di sekitar wilayah kawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, kemudian kendaraan tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke Wilayah Lampung masih DPO.

 "Hasil pengecekan terhadap bagasi kendaraan roda empat tersebut ditemukan bercak-bercak darah," lanjutnya. 

AKP Donny Kristian Bara'langi, mengatakan kronologi pengungkapan terhadap Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB) R4 Jenis Toyota Innova Warna Putih tahun 2012, Plat B 1906 SZI, Noka MHFXV426G6C2223462, dan Nosin 1TR7306916 atas nama PT. SKY ENERGY INDONESIA tersebut pada Jumat (23/11) sekira puul 17.00 WIB oleh salah seorang warga yang melaporkan ke Mapolres Lampung Utara. 

 Saat itu, jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu mobil Innova Warna Putih yang terparkir sejak Pukul 10.00 WIB tanpa menggunakan plat baik di depan maupun belakang. Kendaraan tersebut dengan lokasi temuan di depan gudang manisan milik Eko, sejak Pukul 10.00 WIB, tanpa diketahui pemiliknya dimana mobil tersebut saat ditemukan menghalangi akses pintu gudang milik pelapor. 

Setelah mendapatkan laporan itu Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, Piket SPKT beserta Unit Identifikasi Satreskrim mendatangi lokasi selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian. 
   
Polisi melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi, BA dan SKET TKP, membuat tanda terima kendaraan dilengkapi saksi, mengamankan kendaraan ke Mapolres Lampung Utara.

Kemudian dilakukan pengecekan terhadap Noka dan Nosin, koordinasi dengan Polres Jajaran Polda Lampung, koordinasi dengan PMJ dan Polda Jabar. 
     
Ia menyebutkan, dari hasil koordinasi tersebut didapatkan informasi bahwa kendaraan roda empat tersebut  berkaitan dengan TKP kasus pembunuhan di Polda Jabar tepatnya di Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor. Lalu anggota Polres Lampung Utara melengkapi Adm Mindik.

 " Selanjutnya, pada Senin (26/11), personel Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor dan Subdit Jatanras Polda Jabar akan mengambil kendaraan  tersebut di Mapolres Lampung Utara," pungkasnya.