Lampung Barat bersiap gelar Festival Gamolan Pekhing

id rajo gamolan,festival gamolan pekhing, lampung barat, budaya lampung

Lampung Barat bersiap gelar Festival Gamolan Pekhing

Mamak Lil (Foto: Istimewa)

Ini merupakan salah satu hasil evaluasi dari Festival Skala Brak yang baru digelar belum lama ini. Pasalnya, kesenian Gamolan Pekhing belum terakomodir, padahal merupakan salah satu ikon Lampung Barat, ujar Mamak Lil
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bakal menggelar Festival Gamolan Pekhing yang merupakan salah satu ikon kesenian Lampung Barat pada tahun 2019 mendatang.

Rajo Gamolan alias Rajo Cetik Syafril M Yamin, di Bandarlampung, Jumat, mengatakan bahwa Festival Gamolan Pekhing yang bakal digelar Pemkab Lampung Barat merupakan salah satu bentuk komitmen terhadap Gamolan Pekhing yang berasal dari Skala Brak.

"Ini merupakan salah satu hasil evaluasi dari Festival Skala Brak yang baru digelar belum lama ini. Pasalnya, kesenian Gamolan Pekhing belum terakomodir, padahal merupakan salah satu ikon Lampung Barat," ujar Mamak Lil, panggilan karib Syafril Yamin.

Mamak Lil sangat mengapresiasi Pemkab Lampung Barat dalam hal ini Bupati Parosil dan Wakil Bupati Mad Hasnurin dalam mendorong pengembangan dan pelestarian seni dan tradisi daerahnya.

Mamak Lil dengan kiprahnya menumbuhkembangkan dan melestarikan Gamolan Pekhing pernah mendapat penghargaan dari Bupati Lampung Barat pada tahun 2017 dan penghargaan dari Sultan Skala Brak Yang Dipertuan ke-23, SPDB Yang Mulia Drs Edward Syah Pernong pada tahun 2010 ini, punya obsesi agar Pemkab Lampung Barat membangun Tugu Gamolan Pekhing di Batu Brak yang bisa menjadi penanda muasal Gamolan Pekhing yang kini dikenal tak hanya secara nasional tetapi hingga Australia.

"Mudah-mudahan rencana gelaran Festival Gamolan Pekhing 2019 berjalan lancar dan pembangunan Tugu Gamolan Pekhing juga bisa diwujudkan," kata Mamak Lil yang juga Ketua Komite Tradisi Dewan Kesenian Lampung.

Dia menambahkan, saat ini dirinya sedang mempersiapkan pendaftaran Gamolan Pekhing ke Dirjen HAKI Kemenkumham agar terdaftar memiliki HAKI (hak atas kekayaan intelektual). "Biar nantinya Gamolan Pekhing yang merupakan warisan nenek moyang dari Skala Brak tidak diklaim oleh daerah lain," ujar Mamak Lil.