Pemkot Bandarlampung canangkan imunisasi campak-rubella
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung mencanangkan kampanye imunisasi campak rubella dengan target mencapai eliminasi campak rubella tahun 2020.
Sekretaris Pemerintah Kota Bandarlampung Badri Tamam mewakili Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan hal itu saat sambutan pada acara Pencanangan Kampanye Imunisasi Campak Rubella (MR) di Kota Bandarlampung, Rabu.
Pencanangan itu dilaksanakan di SD Alkautsar Bandarlampung. Dilanjutkan dengan pemukulan gong tanda pembukaan acara oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandarlampung Hj Eva Dwiana Herman HN.
Turut hadir dalam acara ini Muspida Kota Bandarlampung, Kepala SKPD Kota Bandarlampung dan unsur lainnya.
Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian rubella/Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2020. Berdasarkan hasil surveilans dan cakupan imunisasi, maka imunisasi campak rutin saja belum mencukupi untuk mencapai target eliminasi campak.
Sedangkan untuk akselerasi pengendalian rubella/CRS, maka perlu dilakukan kampanye imunisasi tambahan sebelum introduksi vaksin MR ke dalam imunisasi rutin.
Karena itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan perlu melakukan kampanye pemberian imunisasi vaksin MR pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun.
Kegiatan kampanye imunisasi MR ini akan dilaksanakan dalam dua fase, yaitu fase I pada bulan Agustus-September 2017 di seluruh Pulau Jawa, dan fase II pada bulan Agustus-September 2018 di seluruh Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Sekretaris Pemerintah Kota Bandarlampung Badri Tamam mewakili Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan hal itu saat sambutan pada acara Pencanangan Kampanye Imunisasi Campak Rubella (MR) di Kota Bandarlampung, Rabu.
Pencanangan itu dilaksanakan di SD Alkautsar Bandarlampung. Dilanjutkan dengan pemukulan gong tanda pembukaan acara oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandarlampung Hj Eva Dwiana Herman HN.
Turut hadir dalam acara ini Muspida Kota Bandarlampung, Kepala SKPD Kota Bandarlampung dan unsur lainnya.
Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian rubella/Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2020. Berdasarkan hasil surveilans dan cakupan imunisasi, maka imunisasi campak rutin saja belum mencukupi untuk mencapai target eliminasi campak.
Sedangkan untuk akselerasi pengendalian rubella/CRS, maka perlu dilakukan kampanye imunisasi tambahan sebelum introduksi vaksin MR ke dalam imunisasi rutin.
Karena itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan perlu melakukan kampanye pemberian imunisasi vaksin MR pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun.
Kegiatan kampanye imunisasi MR ini akan dilaksanakan dalam dua fase, yaitu fase I pada bulan Agustus-September 2017 di seluruh Pulau Jawa, dan fase II pada bulan Agustus-September 2018 di seluruh Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.