Pemkot Bandarlampung Intensifkan Penagihan PBB

id sekda kota bandarlampung, badri tamam

Pemkot Bandarlampung Intensifkan Penagihan PBB

Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam (ist)

...Kami sedang melakukan penagihan terhadap penunggak PBB, kata Badri Tamam...

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Pemerintah Kota Bandarlampung mengintensifkan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayah tersebut.

"Kami sedang melakukan penagihan terhadap penunggak PBB," kata Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan, pemilik tanah paling banyak menunggak jika dibandingkan perusahaan, oleh sebab itu pemkot tengah melakukan pendataan ulang.

Pendataan ulang kembali dilakukan karena penunggak PBB paling tinggi itu dari pemilik tanah atau perorangan, untuk perusahaan juga masih ada yang menunggak tapi tidak banyak.

"Untuk perusahaan tinggal sedikit yang belum bayar PBB, hanya saja ada dari mereka yang belum melaporkan asetnya," kata dia.

Ia melanjutkan, telah bekerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk membantu mengetahui aset yang telah dilaporkan perusahaan dan perorangan.

"Jika bentuknya tanah harus segera dilaporkan kepada pemkot agar turut serta membayar pajak karena banyak yang belum lapor atau terdata," katanya.

Menurutnya, sektor pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak akan tercapai, terlebih camat dan lurah saat ini tengah bergerak.

Sesuai instruksi dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN, seluruh camat dan lurah tengah bergerak agar PBB khususnya bisa mencapai target.

Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan sangat optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 bisa tercapai dengan target sebesar Rp739 miliar.

"Kita upayakan di akhir tahun ini target PAD dapat terealisasi, hari ini seluruh kepala dinas, camat dan lurah sudah dipanggil guna peningkatan PAD," katanya.

Dia mengatakan, untuk saat ini target sudah mencapai 70 persen, khusus untuk PBB sudah 65 persen.

Ia mengimbau kepada camat dan lurah untuk turun ke lapangan agar masyarakat yang belum membayar pajak, dapat segera dibayar.

"Masyarakat yang belum bayar kemungkinan karena belum ada uang dan biasanya akhir tahun," kata dia.

Kepada masyarakat yang belum bayar PBB khususnya agar dapat segera dibayarkan, sebab ini untuk pembangunan Bandarlampung.

Ia meminta kepada provinsi agar segera membayarkan dana bagi hasil (DBH) yang nilainya mencapai Rp150 miliar.

(ANTARA)