Polisi tangkap tersangka lain kasus Pulomas

id Polisi tangkap tersangka lain kasus Pulomas, pulomas, pembunuhan, pistol, perampokan

 Polisi tangkap tersangka lain kasus Pulomas

Ilustrasi (ist)

Jakarta,  (ANTARA Lampung) - Anggota gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok menangkap seorang tersangka lainnya, Alfins Bernius Sinaga, terkait perampokan yang menewaskan enam orang di Pulomas Pulogadung.

"Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang melawan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rudy Herianto Adi Nugroho di Jakarta Rabu (28/12) malam.

Rudy menuturkan Alfins diduga berperan sebagai pengemudi mobil yang digunakan untuk merampok rumah mewah milik korban Dodi Triono tersebut.

Petugas melumpuhkan Alfins dengan senjata api karena tersangka melawan untuk melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Polisi meringkus Alfins di kawasan Villamas Indah Blok C Bekasi Utara Jawa Barat pada Rabu petang usai penangkapan terhadap dua tersangka lainnya yakni Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang.

Saat ini petugas gabungan telah menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, sedangkan seorang lainnya YP masih dalam pengejaran.

Sementara itu, adik Ramlan berinisial R alias Ucok diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif karena pria tersebut diduga menyembunyikan tersangka Ramlan dan Erwin di sebuah rumah Jalan Kalong Rawalumbu Bekasi Jawa Barat.