
DLH Lampung: PSEL Lampung Raya diproyeksikan olah sampah 1.168 ton/hari

Pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan bahwa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya diproyeksikan dapat mengolah sebanyak 1.168 ton sampah per hari menjadi sumber energi terbarukan.
"Pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjawab adanya tantangan darurat sampah di daerah. Sehingga kita buat wilayah aglomerasi Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur untuk pengembangan ini," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Riski Sofyan di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan per hari Kota Bandarlampung dapat menghasilkan 770 ton sampah, dan daerah aglomerasi lain yakni Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 310 ton per hari, serta Lampung Timur 87 ton per hari. Dua wilayah tersebut nantinya akan membantu dalam memenuhi pasokan sampah per hari hingga mencapai 1.168 ton di Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik.
"Jadi melalui proyek ini sampah tidak dipandang hanya sebagai limbah, melainkan sebagai sumber energi baru yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan dengan pengelolaan yang terstruktur," katanya.
Dia menjelaskan proses pengolahan sampah tersebut akan dilakukan dengan melakukan proses pemilahan, dan pemilihan sampah yang akan dilakukan oleh Badan Usaha Pengembang dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (BUP PSEL).
"Badan Usaha Pengembang dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik yang akan melakukan pemilihan terutama sampah limbah B3, logam dan sejenisnya, akan dipisahkan karena dapat merusak peralatan pengolahan sampah. Yang pasti akan ada screening semua sampahnya sebelum diolah," ucap dia.
Menurut dia, proyek PSEL menjadi bentuk transformasi pengelolaan sampah di daerah menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi dan berkelanjutan.
Diketahui selain mengatasi persoalan lingkungan PSEL juga memberikan dampak ekonomi dimana dari pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari, PSEL Regional Lampung Raya diperkirakan mampu menghasilkan listrik sebesar 20-25 megawatt yang bisa memenuhi kebutuhan listrik 15 ribu rumah tangga dengan daya 1.300 volt ampere (VA).
Lalu residu hasil pengolahan sampah bisa dimanfaatkan menjadi produk turunan seperti paving block dengan produksi mencapai 4.800 meter per segi per hari.
Pengembangan proyek tersebut juga mampu menyerap 500-800 tenaga kerja di berbagai sektor. Serta dari sisi regulasi PSEL Regional Lampung Raya diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
