
Fraksi PKS kecam peredaran vaksin palsu

Jakarta, (ANTARA Lampung) - Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Kesejahteraan Rakyat Ansory Siregar mengecam tindakan pelaku yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu.
"Sebab vaksin adalah kebutuhan wajib dari setiap bayi baru lahir, sehingga pemalsuan ini sangat mengusik hati nurani dan kemanusiaan," tutur Ansory dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Jum'at pagi.
Selain itu, dia berpendapat beredarnya vaksin palsu membuktikan bahwa Indonesia masih menjadi surga bagi produk-produk palsu.
Oleh karena itu, Ansory menegaskan, tindakan pembuatan serta peredaran vaksin palsu itu tergolong ke dalam perbuatan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
"Fraksi PKS berharap kepolisian dapat mengusut tuntas para pelaku jaringan pemalsu vaksin tersebut dan terus memerangi sindikat pembuat dan pengedar vaksin palsu. Bukan tidak mungkin, kasus yang terbongkar hanyalah fenomena gunung es," pungkasnya.
dan pihak lain kemarin, diketahui dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri telah mengamankan barang bukti berupa 195 sachet Hepatitis B, 221 botol vaksin polio, dan 55 vaksin anti-snake.
Sementara itu, beberapa vaksin yang dibuat dan diedarkan palsu tersebut adalah vaksin campak, BCG, pentabio, tetanus, hingga hepatitis B.
"Hukuman yang tegas adalah sebuah keniscayaan. Para pelaku yang tak memiliki rasa kemanusiaan itu harus dihukum seberat-beratnya. Bahkan, tindakan mereka sama dengan teroris karena membahayakan jiwa manusia. Sehingga, hukuman maksimal perlu diberlakukan untuk membuat efek jera," tegas Ansory.
Selain itu, Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab untuk melindungi rakyatnya dari peredaran obat-obatan dan vaksin palsu ini.
BPOM juga harus rutin melakukan pengawasan di lapangan, apotek yang terbukti menjual vaksin dan obat-obatan palsu itu harus ditindak tegas, tuturnya.
"Bahkan pemerintah tidak perlu takut untuk mencabut izin operasi apotek yang dengan sengaja menjual produk-produk obat dan vaksin palsu itu," kata Ansory.
Pewarta : Roy Rosa Bachtiar
Editor:
Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
