
Setara Desak Presiden Jokowi Laporkan Setya Novanto

Jakarta (ANTARA Lampung) - Ketua Setara Institute, Hendardi, mendesak Presiden Joko Widodo segera melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim Polri atas dugaan pencatutan nama dan permintaan saham PT Freeport, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap presiden.
"Atas nama menjaga wibawa negara, Presiden Jokowi harus segera melaporkan tindakan yang dilakukan Novanto dan Riza Chalid pada Polri," kata Ketua Setara Institute Hendardi di Jakarta, Kamis (11/12).
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran etika pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres M Jusuf Kalla permintaan saham PT. Freeport Indonesia.
Namun, Setya Novanto justru melaporkan balik Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut Hendardi, jika Presiden Jokowi membiarkan skandal itu berputar di arena politik, maka justru akan mengundang berbagai kecurigaan baru pada Jokowi.
Hendardi menilai langkah Setya Novanto melaporkan Sudirman Said adalah upaya untuk mengaburkan masalah yang sedang diperiksa oleh MKD.
"Novanto mencari celah untuk memperoleh pembelaan dari proses hukum. Misalnya, jika langkah hukum ini diafirmasi oleh Polisi dan peradilan, maka putusan itu bisa jadi pembelaan bahwa dirinya tidak melangga etika," ujar Hendardi.
Dengan demikian tambah Hendardi yang disasar adalah "side effect" dari proses hukum bukan untuk tujuan memenjarakan Sudirman Said.
Pewarta : Jaka Suryo
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
