
Warga : Prioritaskan Perbaikan Jalan Lingkungan

Bandarlampung (Antara Lampung) - Kondisi sebagian jalan lingkungan di permukiman warga sudah rusak. Sementara kondisi jalan utama kerap rusak meski telah berulangkali diaspal ulang.
Lantas bagaimana pendapat warga Bandarlampung ?
"Jalan lingkungan hendaknya tetap menjadi prioritas perbaikan sebagaimana halnya telah dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya," kata Edy, salah satu warga Kelurahan Waydadi lainnya.
Menurut dia, tekad Pemkot Bandarlampung untuk menuntaskan perbaikan jalan-jalan rusak di kota itu sangat baik, namun hendaknya bukan hanya menyentuh jalan-jalan utama saja, tetapi juga jalan-jalan lingkungan.
"Setiap perbaikan jalan lingkungan maka dampak positifnya langsung dirasakan masyarakat, karena kondisi lingkungannya menjadi lebih sehat dan aksesnya keluar masuk permukiman menjadi lebih mudah. Sehubungan itu, hendaknya perbaikan jalan di permukiman juga mendapatkan perhatian dari Pemkot Bandarlampung," katanya.
Sementara itu, kondisi jalan di Kota Bandarlampung makin rusak akibat hujan dan truk tronton yang kerap melintas. Kerusakan jalan itu, di antaranya terdapat di Jl Antasari, Jl Urip Soemahardjo, Jl Pulau Damar atau di jalanan dari perempatan Antasari menuju Bukit Camang.
Sejumlah warga mengharapkan Pemkot Bandarlampung bertindak tegas terhadap truk tronton atau truk besar lainnya yang masih kerap melintasi jalanan kota saat malam dan subuh, karena truk itu selalu menghancurkan badan jalan meski telah berulangkali diaspal ulang.
"Tanpa ada tindakan tegas terhadap pengusaha angkutan dan pengemudi truk besar, kondisi jalan tetap bakal rusak meski sudah diaspal ulang. Jadi, selain perbaikan segera terhadap jalan rusak itu, harus dibarengi dengan tindakan tegas," kata salah satu warga lainnya, Duan.
Selain itu, Pemkot Bandarlampung diharapkan juga mengaktifkan lampu penerangan di Jalan Lintas Sumatera ruas Panjang-Rajabasa untuk meminimalkan risiko kecelakaan berlalu lintas.
Di sepanjang Jalinsum Panjang-Rajabasa itu terdapat 400 titik lampu yang sudah terpasang sejak tahun 2014, namun hingga sekarang belum diaktifkan.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
