Logo Header Antaranews Lampung

Timsel KPU Lampung Menjawab Isu

Kamis, 12 Juni 2014 11:42 WIB
Image Print

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menerima sebanyak 92 pendaftar calon komisioner, termasuk lima calon incumbent yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi berjumlah 52 orang, dengan 10 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dan 30 orang pelamar tidak lulus.

Menurut Ketua Tim Seleksi KPU Lampung Dr Rudi SH LLM, setelah melakukan penelitian berkas pendaftaran pada Selasa (3/6) di Hotel Bukit Randu yang berlangsung sampai tengah malam, mereka memutuskan 52 pelamar komisioner yang lulus administrasi, 10 tidak memenuhi syarat, dan sisanya 30 tidak lulus karena tidak memenuhi nilai passing grade. Sebanyak 52 calon komisioner ini masih harus menjalani tahapan seleksi selanjutnya, termasuk tes kesehatan dan psikotes.

Berkaitan itu, di kalangan masyarakat khususnya wartawan beredar kabar adanya psikotes ulang bagi tujuh calon komisioner termasuk calon incumbent yang diduga sebelumnya tidak lulus psikotes. Anggota Timsel KPU Lampung Dr Wahyu Sasongko SH MH memberikan penjelasan sebagai berikut:

Tanya: Pak Wahyu Sasongko (WS), sekarang sedang ramai tentang kabar beredar adanya psikotes ulang untuk 7 calon komisioner, kabarnya mereka tidak lolos psikotes sebelumnya. Apakah ada klarifikasinya dari Timsel?

WS: Menurut ibu Sri Astuti dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bandarlampung yang melaksakan psikotes calon komisioner itu, 7 orang calon itu diwawancara secara mendalam. Saya, pada saat itu hadir di sana dan menanyakan apakah itu tes ulangan? Dijawab bukan, tapi mereka hendak melakukan wawancara khusus. Jadi, RSJ belum menyatakan tentang kelulusan tapi merupakan bagian dari proses pemeriksaan.

Tanya: Ya, Timsel menjadi sorotan publik, karena di antara 7 orang tersebut, termasuk incumbent....Betulkah itu Pak Wahyu?

WS: Ya, namanya Solihin.

Tanya: Ok. Saat ini, juga banyak usulan, sebaiknya Timsel berkantor tidak di KPU Lampung supaya kesan tidak independen ya Pak Wahyu?

WS: Kami kira masa kerja KPU Lampung cuma sampai tanggal 2 Juni 2014, eh nggak taunya diperpanjang, sehingga alamat di Jl. Gajah Mada (kantor KPU Lampung) hanya untuk alamat surat, Timsel berapat di luar.

Tanya: Ok...Pak Wahyu. Kalau sekretariat Timsel pindah ke tempat lain yang netral sebenarnya bisa kan?

WS: Saya, posisinya sebagai anggota beda dengan dulu Timsel Bawaslu (sebagai Ketua Timsel), memang saya sudah mengusulkan ke teman-teman tapi responnya negatif karena independensi kami tetap masih bisa terjaga walau berkantor di sini.

Tanya: Baik Pak wahyu, yang penting Timsel tidak marah dan siap kalau dikritisi dan diberi masukan teman-teman ya?

WS: Ya nggak dong, kritik membangun justru diperlukan.

Tanya: Ok. Semoga terpilih komisioner terbaik yang kita harapkan.

WS: Amin YRA.....



Pewarta :
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026