Timsel umumkan 58 daftar calon anggota Bawaslu Lampung

id Lampung,Bawaslu Lampung,Bandaelampung

Timsel umumkan 58 daftar calon anggota Bawaslu Lampung

Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu Dr Achmad Moelyono saat dimintai keterangan. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Tim seleksi (timsel)  calon anggota Bawaslu Lampung periode 2023 -- 2028 menyampaikan daftar 58 orang yang lulus seleksi berkas administrasi dan verifikasi.
 
"Proses seleksi dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu RI," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023 -– 2028, Dr Achmad Moelyono, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa dari 58 calon anggota Bawaslu Lampung yang lulus penelitian berkas administrasi itu terdiri atas 43 laki-laki dan 15 perempuan.

"Pada seleksi calon anggota Bawaslu Lampung, timsel diberikan pedoman dari Bawaslu RI sebagai rambu-rambu. Tahapan ini ketat. Jadi, timsel di sini atau dalam proses ini hanya mengawasi saja," kata dia.

Rektor Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung tersebut mengatakan, pedoman teknis pembentukan tim seleksi calon anggota Bawaslu Lampung menutup celah akan adanya intervensi dari pihak luar kepada tim seleksi.

"Artinya, pedoman teknis seleksi itu sudah menutup celah akan adanya intervensi. Mungkin, pihak yang mau intervensi itu masih pakai paradigma lama," ujarnya.
 
Ia mengatakan bahwa hingga penutupan penerimaan pendaftaran bakal aalon anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 pada Rabu (3/5/), jumlah pendaftar sebanyak 63 orang terdiri dari 45 laki-laki dan 18 perempuan.

"Persentase keterwakilan perempuan sebesar 29 persen, kurang dari 30 persen yang diamanatkan oleh undang-undang. Maka saat itu timsel  melakukan perpanjangan masa pendaftaran pada 9-11 Mei 2023, yang dikhususkan bagi perempuan," kata dia.

Saat perpanjangan masa pendaftaran berakhir pada 11 Mei 2023, lanjut dia, terdapat 67 pendaftar dengan rincian 45 laki-laki dan 22 perempuan, namun yang lulus Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu Lampung hanya sebanyak 58 orang.

"Calon anggota Bawaslu yang telah dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi selanjutnya wajib mengikuti tes tertulis dan psikologi, yakni tes tertulis computer assisted test (CAT) yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," kata dia.