
Napi di Lampung Selatan Dapat Penyetaraan Pendidikan

Kalianda, Lampung Selatan (ANTARA LAMPUNG) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, memfasilitasi penyetaraan pendidikan Program Kelompok Belajar Paket A, B, dan C bagi para narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda.
"Program ini difasilitasi Dinas Pendidikan Lampung Selatan, mengingat semua warga negara memiliki hak yang sama untuk belajar dan mendapatkan pendidikan," kata Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP, saat berkunjung ke Lapas Kelas II A Kalianda, Senin (27/1).
Bupati Rycko mengatakan, program penyetaraan pendidikan melalui kelompok belajar agar mereka setelah keluar dari lapas dapat meneruskan kehidupan secara normal dan bekerja sesuai keahlian masing-masing.
Dia mengharapkan, meskipun para napi itu saat ini berada di dalam binaan diharapkan tidak menyurutkan minat untuk belajar, tetap kreatif dan penuh semangat serta motivasi agar berguna bagi masyarakat dan bangsa.
Ia mengingatkan pula agar setiap warga binaan dapat berperilaku yang baik sampai masa hukumannya habis, dan jangan sampai membuat kegaduhan seperti yang terjadi di lapas lain.
Kepala Lapas Kelas II A Kalianda Gunawan Setyadi menyebutkan, jumlah warga binaannya sebanyak 500-an orang sedangkan yang bakal mendapatkan pendidikan Kejar Paket A, B, dan C tercatat 300-an narapidana.
Dia juga mengharapkan para warga binaan dapat belajar dengan baik, mengingat program pendidikan ini sudah diakui atau sama dengan sekolah-sekolah umum lainnya sehingga dapat bermanfaat untuk mereka saat keluar dari lapas.
"Bahkan ada warga binaan yang usianya sudah 70 tahun, namun tetap bersemangat untuk mengikuti pendidikan penyetaraan tersebut," kata dia.
Bupati Lampung Selatan mengunjungi lapas itu untuk memberikan hibah kepada para napi berupa seperangkat alat organ tunggal beserta sound system sebagai media hiburan para napi agar tidak merasa jenuh terlalu lama berada di tempat itu.
Pewarta : Kristian Ali
Editor:
Kristian Ali
COPYRIGHT © ANTARA 2026
