Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Dekan Fakultas Hukum Universitas Bandarlampung (UBL) Bambang Hartono menjalani promosi ujian doktor ilmu hukum di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/8).
Informasi dari Rektorat UBL di Bandarlampung menyebutkan, Bambang berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Reformulasi Pengaturan Peradilan Pidana Tanpa Kehadiran Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Dalam Kerangka Pengembalian Kerugian Keuangan Negara".
Bertindak sebagai promotor Prof Dr Nyoman Serikat Putra Jaya dan Prof Dr I Gede AB Wiranata.
Para pengujinya adalah Prof Dr Eddy OS Hiariej, Prof Dr Jamal Wiwoho, Dr Edy Rifai, dan Dr.Pujiyono.
Bambang menjadi doktor ilmu Hukum keempat di Universitas Bandarlampung yang merupakan salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Bandarlampung.
Berita Terkait
FH Unila peletakan batu pertama pembangunan Gedung Peradilan Semu
Senin, 22 April 2024 7:41 Wib
IKA FH Unila selenggarakan acara bakti sosial dan pengajian akbar dalam rangka sambut Ramadhan
Jumat, 8 Maret 2024 5:58 Wib
Unila lahirkan doktor pertama Ilmu Hukum bidang Birokrasi Desa
Kamis, 27 Juli 2023 18:34 Wib
Raker IKA FH Unila bahas sinergi alumni dan Unila menuju WCU
Senin, 10 Juli 2023 6:06 Wib
Ketua DPRD Lampung hadiri Raker IKA FH Unila
Minggu, 9 Juli 2023 18:31 Wib
KPK panggil Dekan FK dan FH Unila
Kamis, 15 September 2022 20:22 Wib
Selain periksa berkas, KPK tanyakan mekanisme penerimaan mahasiswa baru di FH Unila
Selasa, 23 Agustus 2022 20:50 Wib
KPK tanyakan mekanisme penerimaan mahasiswa baru di FH Unila
Selasa, 23 Agustus 2022 19:12 Wib