Logo Header Antaranews Lampung

Warga : Pecat PNS, Pemerkosa Pelajar

Selasa, 16 April 2013 08:56 WIB
Image Print
Ilustrasi (perempuan.or.id)

Waykanan, Lampung, (Antara Lampung) - Sejumlah warga Kabupaten Waykanan, Lampung, mengharapkan pemerintah kabupaten setempat mencopot status dan jabatan oknum PNS dan honorer yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap YO (16), pelajar kelas X sebuah SMA setempat.

"Ditinjau dari berbagai sudut pandang, pemerkosaan terjadi pada pelajar YO itu biadab. Karena itu kami berharap pelaku dipecat tanpa menunggu proses hukum," kata warga Kelurahan dan Kecamatan Blambangan Umpu, Fadilatul Rahman Fikri, di Waykanan, Selasa.

Kamis (11/4), Kasat Reskrim Polres Waykanan AKP Yohanis didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Tosira dan sejumlah anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yakni ruang Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset.

Setelah melakukan olah TKP, polisi menyita ambal warna cokelat bergambar kuda yang menurut sejumlah staf biasanya tidak diletakkan di ruang itu, untuk keperluan penyelidikan.

Barang bukti lain yang ada pada polisi berupa uang Rp1,5 juta, 15 pecahan Rp100.000, HP merek Nokia warna pink, dan pakaian korban saat kejadian.

"Kami mengutuk perkosaan itu," kata Fadilatul yang bersama sejumlah masyarakat menemui Sekdakab Waykanan Bustam Hadori pada Senin (15/4) untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan pemerkosaan terhadap pelajar itu pula.

Namun demikian, ujar dia pula, waktu bertemu Sekdakab sangat singkat, sekitar tiga menit, sebab itu, pada Rabu (17/4), akan ada aksi lebih besar untuk menyampaikan tuntutan tersebut.

Dugaan pemerkosaan terhadap YO pada Selasa (9/4) malam, oleh empat pemuda yang sebagian diantaranya PNS dan honorer di Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Waykanan, memunculkan sejumlah tanggapan dari masyarakat, baik dari mulut ke mulut, juga di media sosial seperti "facebook".




Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026