Logo Header Antaranews Lampung

Waykanan Targetkan PAD 2013 Naik Rp2 M

Sabtu, 10 November 2012 18:08 WIB
Image Print

Bandarlampung, (ANTARA LAMPUNG) - Pemerintah Kabupaten Waykanan, Lampung, tahun 2013 menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) itu meningkat Rp2 miliar, dari Rp13 miliar menjadi Rp15 miliar karena adanya sumber tambahan pemasukan bagi daerah itu.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Waykanan Edward Anthony, saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu, mengatakan, target tersebut dikarenakan adanya Pajak Bumi Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang resmi dikelola daerah di tahun 2013.

"Salah satu sumber PAD kami naik," katanya.

Namun, lanjut dia, data mengenai hal tersebut masih berdasarkan data pusat sehingga pihaknya sesegera mungkin melakukan verifikasi ulang atas potensi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Waykanan telah menyampaikan Peraturan Daerah Pajak Bumi Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (Perda PBB-P2) yang telah disahkan, kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah DPRD setempat mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) PBB-P2 menjadi Perda PBB-P2 Nomor 2 tahun 2012.

"Banyak potensi bisa digali dari pengelolaan PBB-P2 itu. Oleh sebab itu, pemberlakuan Perda tersebut nantinya diharapkan menjadi momentum bersama sebagai upaya bertahap untuk meningkatkan kesejahteraan masyakarat di daerah yang masih dinyatakan tertinggal oleh pemerintah pusat ini," ujar Edward.

Menurutnya, pemberlakuan Perda PBB-P2 merupakan kesempatan bagi masyarakat di daerah yang berada di selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan tersebut, untuk berpartisipasi secara nyata membangun negara melalui Pajak Bumi dan Bangunan mengingat berapapun nilai PBB yang disetorkan kepada negara, akan mempengaruhi proses jalannya pembangunan, baik fisik maupun non fisik.

Pemerintah Kabupaten Waykanan selama ini memiliki empat kelompok besar penopang PAD, yakni pajak daerah, retribusi usaha daerah, laba usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lain-lain PAD.

Adapun untuk parkir, menurut Edward, belum bisa diandalkan mengingat kondisi daerah itu karena aktivitas pasar belum kontinu berjalan sehari-hari dan biasa disebut sebagai "pasar kalangan" oleh masyarakat setempat karena berlangsung tiga hari dalam seminggu.

"Parkir belum bisa karena tergantung objeknya harus ramai, kemudian disediakan lapangan parkir, kita juga tidak punya lahan parkir," ujar dia lagi.

Perihal adanya biaya parkir per sepeda motor Rp1.000 tanpa karcis retribusi jika berlangsung pasar kalangan, ia mengatakan itu dikelola oleh pemerintah kampung setempat sebagai sumber anggaran pendapatan dan belanja kampung.

"Dari parkir itu, kami menerima sekitar 40 persen," katanya menambahkan.



Pewarta :
Editor: Gatot Arifianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026