Bandarlampung, Lampung (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan bakal meningkatkan kewaspadaan terhadap jaringan judi online (judol) dan scamming yang melibatkan warga negara asing (WNA).
Ia mengatakan dalam rangka pengetatan pengawasan, Kemenimipas terus menjalin kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta jajaran kepolisian dan TNI guna memberikan perlindungan dan kedaulatan negara.
"Pengawasan terhadap jaringan pelaku judi online dan scamming internasional akan terus diperketat. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga juga akan diperkuat guna menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan digital," katanya.
Ia menduga para pelaku (WNA) sindikat judol dan scamming itu merupakan orang-orang yang dapat keluar masuk dengan bebas melalui kebijakan bebas visa.
"Mereka ini kan orang-orang yang bebas visa. Bahkan, masyarakat dari negara-negara ASEAN juga menikmati fasilitas bebas visa. Namun, dampak dari penerapan rezim bebas visa ini memang dapat menimbulkan kondisi seperti yang terjadi saat ini," kata dia.
Terlebih, lanjut dia, di Kamboja saat ini sedang banyak kegiatan razia sehingga sindikat tersebut kemungkinan mencari tempat lain agar bebas menjalankan usahanya.
"Mereka ini di Indonesia satu, dua bulan. Kemarin yang di Hayam Wuruk (Jakarta Barat) baru dua bulan lalu ada di Kepri kami menangkap 210 sindikat judol itu baru satu bulan dan di Tangerang 15 orang ditangkap juga sama belum lama di Indonesia. Jadi, kami tetap fokus. Kami juga bukan lalai karena juga melaksanakan kegiatan pengawasan," katanya.
"Tentunya kami akan dan harus meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan jaringan judol atau scamming yang pelakunya orang dari luar negeri yang berada di Indonesia," kata Menteri Imipas Agus Andrianto di Bandarlampung, Lampung, Senin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenimipas tingkatkan kewaspadaan jaringan judol dan "scamming"
Kemenimipas tingkatkan kewaspadaan terhadap jaringan judol dan "scamming"
Senin, 11 Mei 2026 17:36 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto saat memberikan keterangan kepada awak media di Bandarlampung, Lampung, Senin (11/5/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kanwil Kementerian HAM Lampung gelar analisis produk hukum perspektik HAM
25 September 2025 15:53 WIB
Menteri Imipas sebut desain baru dapat tingkatkan kualitas paspor RI
19 January 2025 20:20 WIB, 2025
Auditor: Keberadaan SPKLU di Lampung bantu pengguna mobil listrik selama Lebaran
15 April 2024 15:06 WIB, 2024
Kemen ESDM perpanjang pendaftaran beli LPG 3 kg gunakan KTP hingga 31 Mei 2024
16 January 2024 17:58 WIB, 2024
Kemen PPPA sampaikan dukacita atas meninggalnya siswa SD Bekasi akibat perundungan
08 December 2023 14:40 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Semarak Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas beserta jajaran dan warga binaan periksa urine
08 May 2026 17:26 WIB
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional digelar hari ini
08 May 2026 5:29 WIB
Polresta Bandarlampung permudah perpanjangan SIM lewat aplikasi WAR Janji Jaga
05 May 2026 15:40 WIB
Terdakwa korupsi lahan Kemenag Lampung divonis 3 tahun, ada hakim "Dissenting Opinion"
30 April 2026 11:08 WIB