Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) demi menjaga kepastian hukum, keamanan investasi, dan ketenteraman masyarakat.

"Kami akan mengawal permasalahan sengketa lahan masyarakat di tiga kampung yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, yang berlokasi di Lahan Isem Payow Bonow/Umbul Sadeng, wilayah PT Indo Lampung Perkasa, demi menjaga kepastian hukum," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf di Bandarlampung, Rabu.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas kedewasaan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian konflik agraria yang terjadi, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga dengan baik.

"Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang tetap menjaga situasi kamtibmas. Ini bukti bahwa penyelesaian persoalan agraria dapat ditempuh secara damai dan bermartabat," katanya.

Ia pun menegaskan bahwa Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang akan mengawal langsung pelaksanaan ploting bidang tanah oleh ATR/BPN Tulang Bawang terhadap lahan yang diklaim masyarakat di tiga kampung tersebut.

"Nantinya hasil pengecekan dan penetapan titik koordinat akan dipaparkan secara resmi oleh ATR/BPN Tulang Bawang," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami menjamin keamanan serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi konflik di lapangan,” kata dia.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi, audiensi, hingga dialog lapangan terkait konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di areal HGU PT. Indo Lampung Perkasa (ILP).

Hal tersebut sebagai upaya strategis Polri bersama Forkopimda dalam meredam konflik agraria yang melibatkan warga tiga Kampung Bakung (Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu), Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang.


Baca juga: Polda Lampung gandeng Unila untuk penanganan sengketa lahan di Tulang Bawang

Baca juga: Sengketa lahan tiga kampung di Tulangbawang masuk tahap penentuan titik koordinat

Baca juga: LBH Bandarlampung komitmen dampingi masyarakat tiga kampung terlibat konflik agraria