Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran sentral dalam menyukseskan implementasi Early Warning System (EWS) Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun (SI-RUKUN).
"Hal ini merupakan instrumen strategis dalam mencegah konflik dosial berdimensi keagamaan (KSBK)," katanya di Bandarlampung, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa SI-RUKUN merupakan inovasi strategis yang dirancang untuk memetakan potensi kerawanan, menangkap gejala disharmoni sosial, serta memberikan peringatan dini sebelum potensi konflik berkembang.
"Namun, teknologi tersebut hanya akan efektif jika didukung oleh peran nyata para penyuluh agama di lapangan," kata dia.
Menurutnya, penyuluh agama memegang peran kunci dalam memastikan SI-RUKUN berjalan karena merekalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan paling cepat membaca perubahan sosial yang terjadi.
"Penyuluh agama bukan sekadar pemberi bimbingan keagamaan, tetapi juga “sensor sosial” yang mampu mendeteksi gejala kerawanan, isu sensitif, serta potensi gesekan antarwarga. Informasi ini, sangat penting untuk segera diinput ke dalam SI-RUKUN agar langkah mitigasi dapat dilakukan secara terukur," kata dia.
Dia mengatakan, SI-RUKUN memberi alat, tetapi penyuluh memberikan data dan konteks. Tanpa laporan dari penyuluh, sistem tidak akan dapat membaca kondisi sesungguhnya.
"Penyuluh memiliki jejaring yang luas, baik dengan tokoh agama, tokoh adat, maupun lembaga masyarakat, sehingga menjadi jembatan penting untuk membangun komunikasi lintas unsur dan mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut dia, perlu adanya penguatan kapasitas penyuluh agama, terutama terkait literasi digital, pemetaan sosial, serta teknik mediasi berbasis nilai-nilai moderasi beragama.
"Kemampuan tersebut diperlukan agar penyuluh dapat mengoptimalkan fungsi deteksi dini. Penyuluh harus adaptif. Tidak hanya memahami ajaran agama, tetapi juga memahami dinamika sosial, membaca data, dan mengetahui cara meredam potensi konflik sejak dini,” kata dia.
Ia meminta seluruh penyuluh agama untuk memperkuat koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta pemerintah daerah untuk mempercepat respons ketika SI-RUKUN menunjukkan adanya indikasi kerawanan.
“Jika penyuluh kuat dan SI-RUKUN berjalan, insyaa Allah potensi konflik bisa kita cegah jauh sebelum muncul ke permukaan. Kerukunan bukan hanya dipertahankan, tetapi diperkuat setiap hari,” kata dia.