Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat sejalan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
"Tentunya Raperda ini telah diamanatkan oleh Undang-Undang dan semoga tidak bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak mengakibatkan ekonomi biaya tinggi," katanya dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan enam Raperda yang dibahas tersebut antara lain tentang penyelenggaraan toleransi masyarakat, dan tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Bandar Lampung nomor 4 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.
Kemudian, raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman Kota Bandar Lampung tahun 2025-2045, tentang penyelenggaraan gizi dan bank perekonomian rakyat Waway Lampung serta bank perekonomian rakyat syariah Bandarlampung.
"Untuk itu raperda-raperda ini perlu ada pengkajian lebih lanjut dan mendalam dalam rapat komisi, yang dilakukan oleh badan pembentukan peraturan daerah (BP2D) dan tim raperda eksekutif guna penyempurnaan lebih lanjut pada pembicaraan tingkat selanjutnya," kata dia.
Ia menjelaskan pembahasan dimaksud tidak lain agar Raperda yang dihasilkan dapat jelas dan benar-benar dibutuhkan sebagai payung hukum yang dapat bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
"Selain itu Raperda ini benar-benar dapat diimplementasikan di lapangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah," kata dia.
Dengan demikian, lanjut dia, seluruh proses pembahasan Raperda ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun Kota Bandarlampung yang lebih baik dan berdaya saing, sesuai dengan aspirasi masyarakat dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Semoga enam Raperda usul inisiatif DPRD Kota Bandarlampung dapat dibahas dan disetujui menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata dia.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung: Semangat pejuang harus tetap menyala di hati anak bangsa
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung ingatkan generasi muda cintai budaya lokal
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung harap tidak ada lagi diskriminasi pada anak