Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengatakan kehadiran Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) di Provinsi Lampung dapat menjadi bentuk implementasi terlaksananya digitalisasi pelayanan publik di daerah.

"Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) di Provinsi Lampung ini dirancang sebagai bentuk implementasi dari e-government yang berbasis digitalisasi pelayanan," ujar Jihan Nurlela di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan inisiatif strategis tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memangkas birokrasi, serta memerangi praktik pungutan liar.

"Ini adalah salah satu tanda bahwa birokrasi di Provinsi Lampung terus meningkat serta menunjukkan langkah untuk tetap berbenah, dan tetap memperbaiki diri. Ini pun dapat diintegrasikan dengan aplikasi Lampung In untuk memperluas akses masyarakat," katanya.

Wagub menjelaskan operasional Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) setara dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kabupaten atau kota, namun memiliki karakteristik khusus di tingkat provinsi.

"Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) ini baru ada di dua provinsi. Yang pertama menggagas adalah Provinsi Riau dan Provinsi Lampung sebagai provinsi kedua yang membuat layanan ini. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan modern," ucap dia. 

Selain dapat memperkecil peluang kecurangan dan praktik korupsi, ia memastikan layanan digitalisasi juga berperan penting dalam mendukung iklim investasi di Lampung.

"Di triwulan I 2025, realisasi investasi Lampung mencapai Rp 3,5 triliun, atau 30 persen dari target sebesar Rp11 triliun. Capaian ini menempatkan Lampung di peringkat keempat tertinggi se-Sumatera, investasi berasal dari 4.400 proyek dan menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal," tambahnya.

Menurut dia, pelayanan publik yang baik bukan hanya soal urusan administrasi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih dekat, mudah, efisien, dan transparan. Sistem ini bertujuan untuk memangkas birokrasi berbelit dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan. Diharapkan ini dapat menjadi solusi atas antrean panjang yang selama ini kerap terjadi, khususnya di layanan kesehatan dan sektor usaha," ujar dia.

 

Baca juga: BI Lampung sebut digitalisasi dapat bantu optimalkan PAD

Baca juga: Wagub Lampung sebut indeks ETPD Lampung capai 97,5 persen

Baca juga: Pemprov Lampung sebut layanan publik desa terintegrasi secara digital


Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2025