Bandarlampung (ANTARA) - Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Mirza-Jihan unggul dalam penghitungan suara yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung.

Berdasarkan rekapitulasi suara di Rutan Bandarlampung Paslon Mirza-Jihan memperoleh penghitungan suara sebanyak 631. Sedangkan penghitungan suara untuk Paslon Arinal-Sutono memperoleh penghitungan suara sebanyak 278. Angka yang diperoleh kedua paslon tersebut merupakan hasil suara yang masuk sebanyak 925 suara.

"Ada sebanyak 43 surat suara yang tidak sah," kata Karutan Bandarlampung, Iwan Setiawan di Bandarlampung, Rabu.

Tidak hanya Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, terpantau pula penghitungan suara untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan.

Untuk Paslon Bulati dan Wakil Bupati, di Rutan diungguli oleh Paslon Nanang-Antoni dengan perolehan penghitungan suara sebanyak 35 suara. Sedangkan untuk Paslon Radityo-M Syaiful memperoleh penghitungan suara sebanyak 28 suara.

Angka yang diperoleh kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tersebut merupakan hasil suara yang masuk sebanyak 64 suara.

"Yang tidak sah hanya tiga," kata dia.

Sebelumnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rutan Bandarlampung mencapai sebanyak 988 orang. Dari 988 mata pilih tersebut, Rutan Bandarlampung menyiapkan sebanyak dua TPS yakni TPS 903 dan 904. Untuk TPS 903 diisi sebanyak 482 orang dan TPS 904 sebanyak 506.

Pewarta : Damiri
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024