Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan terhadap jajanan anak setelah peristiwa keracunan makanan yang menimpa belasan anak sekolah di Bandarlampung, Selasa (22/10).

"Kami harap BPOM tidak lalai lagi dan memperketat pengawasan jajanan anak sekolah," kata Rahmawati Herdian, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengingatkan BPOM agar peristiwa keracunan makanan yang menimpa belasan anak sekolah di Bandarlampung tidak terulang lagi di daerah mana pun di Indonesia.

"Saya harap tidak ada lagi kejadian serupa dimana pun," kata Anggota DPRD RI asal Lampung tersebut.

Terlebih, lanjut dia, BPOM memiliki program nasional keamanan pangan yang salah satunya adalah pengawasan panganan jajanan anak sekolah (PJAS), yang harus digenjot lagi.

"BPOM harus serius mengawasi keamanan jajanan anak sekolah, gencarkan kembali program-program keamanan pangan untuk melindungi masyarakat," kata dia .

Menurut Anggota DPR dari Partai NasDem tersebut, selain peran BPOM dalam pengawasan makanan, pihak sekolah dan orang tua juga tentu harus terlibat mengawasi jajanan anak-anak.

"Untuk kesehatan makanan tentu perlu kolaborasi agar kasus keracunan jajanan yang terjadi di Bandarlampung tak terulang lagi, sehingga pihak sekolah juga harus memperketat kantin dan warung di sekitar sekolah untuk tidak lagi menjual makanan yang tidak lolos uji kesehatan dan BPOM," kata dia.

Sebagai informasi, belasan siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri 1 Durian Payung, Bandarlampung harus dilarikan ke rumah sakit dikarenakan keracunan jajanan sekolah pada Selasa (22/10).


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR minta BPOM Lampung perketat pengawasan jajanan anak

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024