Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Imigrasi Bandar Lampung melaksanakan program Eazy Passport di PT Bukit Asam Lampung sebagai solusi mudah bagi masyarakat dalam mengurus paspor.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan beserta jajaran hadir memastikan sarana dan prasarana dalam kegiatan memadai dan berjalan lancar.

Sebanyak 89 orang mengajukan layanan pembuatan dengan rincian 28 permohonan paspor elektronik baru serta 61 permohonan penggantian paspor elektronik.

"Layanan Eazy Passport memungkinkan pemohon untuk mengajukan pembuatan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi serta menciptakan kemudahan akses dan efisiensi dalam proses pengajuan paspor," kata Kadiv Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan, dalam keterangannya di Bandarlampung, Jumat.

Menurut dia, layanan jemput bola Eazy Passport merupakan salah satu program unggulan dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Layanan ini lahir dikarenakan antusias permohonan paspor yang akhir-akhir ini meningkat cukup signifikan di berbagai kantor imigrasi baik dengan tujuan wisata, haji/umroh, studi, bekerja dan berobat di luar negeri. 

Sebagai alternatif antrean paspor yang panjang di kantor imigrasi, masyarakat juga bisa mengurus paspor bersama-sama dengan layanan Eazy Passport. 

"Nanti petugas imigrasi yang akan datang ke tempat pemohon, untuk melakukan proses foto dan wawancara pembuatan paspor. Layanan ini sangat membantu terutama bagi pemohon yang termasuk golongan rentan, seperti lanjut usia, ibu hamil/menyusui dan penyandang difable. Pemohon dapat menghemat tenaga, waktu dan ongkos karena tidak perlu repot pergi ke kantor imigrasi," jelas Tato Juliadin.

Untuk menikmati layanan tersebut, pemohon dapat mengumpulkan minimal 20 – 30 orang yang hendak mengajukan pembuatan atau penggantian paspor.

Kelompok pemohon paspor ini dapat berasal dari warga suatu perumahan/komplek, rekan satu tempat kerja, mahasiswa/siswa di institusi pendidikan yang sama, atau calon jamaah haji dan umrah yang dikelola oleh penanggung jawab dari lembaga berwenang. 

Perwakilan atau penanggung jawab kelompok dapat langsung menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk mengajukan layanan Eazy Passport. 

Apabila menggunakan layanan Eazy Passport, para pemohon tidak perlu mengajukan permohonan melalui Aplikasi M-Paspor. Perwakilan cukup menginformasikan tanggal, lokasi dan jumlah pemohonnya ke kantor imigrasi. Nanti tinggal datang saja di waktu dan tempat yang sudah ditentukan. 

Persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon saat wawancara paspor antara lain: 1. E-KTP; 2. Kartu Keluarga; 3. Akta Kelahiran/ Ijazah/ buku nikah; 4. Persyaratan pendukung (disesuaikan dengan tujuan pembuatan/penggantian paspor). 

Adapun bagi pemohon paspor yang sudah pernah memiliki paspor sebelumnya cukup membawa paspor lama, E-KTP dan persyaratan pendukung. Dalam rangka proses verifikasi dan wawancara, petugas imigrasi dapat meminta persyaratan pendukung apabila diperlukan. Hal ini dilakukan guna melakukan validasi informasi terkait tujuan keberangkatan WNI ke luar negeri, sehingga pengawasan keimigrasian lebih mudah.

Baca juga: Kemenkumham Lampung sebut layanan keimigrasian sudah pulih usai peretasan

Baca juga: Imigrasi Bandarlampung musnahkan arsip substantif keimigrasian

Baca juga: Bukit Asam bersama masyarakat Desa Sidodadi lakukan tanam mangrove

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024