Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung menyatakan layanan keimigrasian di daerah setempat sudah kembali pulih usai mengalami serangan ramsomware beberapa waktu lalu.

"Gangguan yang sempat terjadi pada layanan imigrasi hanya dua hari. Dan saat ini semua layanan tersebut sudah lancar dan bisa diakses," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, di Bandarlampung, Selasa.

Sebelumnya, pelayanan keimigrasian di berbagai daerah sempat terganggu akibat peretasan yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kemenkominfo.

Menurut dia, pelayanan keimigrasian akibat peretasan hanya sedikit terdampak. Saat ini, lanjut dia, jumlah warga yang membutuhkan pelayanan juga tidak terlalu banyak.

“Di Lampung sudah berjalan baik, tidak terlalu terganggu karena memang kuota kita tidak banyak-banyak sekali. Dan kebetulan data untuk naik haji dan umroh sudah selesai, pelayanan yang regular yang hari-hari aja, kuotanya tidak terlalu banyak. Jadi tidak terlalu berdampak,” tambahnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menyiapkan sistem back up atau pencadangan data paling cepat dibandingkan Kementerian/Lembaga (K/L) lain.

Hal ini disampaikan Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam konferensi pers "Upaya Pemulihan Pelayanan Keimigrasian, Dampak Server PDN Kominfo Down" di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6).

Dia pun mengklaim sistem tersebut dapat melakukan back up data paling lama satu jam apabila ada terjadi serangan siber di masa yang akan datang.

Adapun saat Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terkena serangan Ransomware, pada Kamis (20/6), Imigrasi hanya butuh waktu dua hari untuk menyelamatkan data melalui back up di Pusdakim.

Imigrasi pun mengambil pelajaran atas serangan PDN yang kemarin terjadi.

"Kalau kemarin kan dua hari (backup data), itu yang saya bilang hikmah. Itu pun yang paling cepat di antara yang lain. Kita ibaratnya veteran perang siber, babak belur, tapi aman sehat," ujar Silmy.

Selain itu, ua mengungkapkan bahwa selama ini Imigrasi juga tidak ketergantungan terhadap PDN.

Baca juga: Diskominfotik Lampung tertibkan aplikasi daerah dibuat oleh pihak ketiga

Baca juga: Pemprov Lampung siapkan salinan cadangan data antisipasi serangan siber

Baca juga: Pj Gubernur Lampung sebut layanan publik tidak terganggu peretasan PDN


Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024