Mahfud Md janji revisi Undang-Undang KPK
Kamis, 8 Februari 2024 6:29 WIB
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md (tengah) dalam acara “Tabrak, Prof!” di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024). ANTARA/Rio Feisal
Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan bahwa dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo berjanji untuk merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
"Kalau misalnya nanti Tuhan atas dukungan rakyat dan saudara, Pak Ganjar dan saya diberi kepercayaan untuk menjadi presiden dan wakil presiden, Undang-Undang KPK akan kita revisi kembali," janji Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu.
Mahfud mengatakan bahwa revisi UU KPK diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini yang mana KPK tidak menunjukkan kinerja sebagai lembaga independen.
"Nah yang sekarang ini KPK sama sekali tidak menunjukkan performance (kinerja) sebagai lembaga yang independen. Itu karena dulu memang undang-undangnya diubah, kemudian proses seleksinya juga kolutif," ujarnya.
Padahal, kata dia, KPK sebelumnya sempat berjaya di masa kepemimpinan terdahulu, seperti pada era Agus Rahardjo.
Baca juga: Hasil survei LKSP: Anies-Prabowo bersaing ketat diperkirakan dua putaran
"KPK itu pernah punya masa kejayaannya, yaitu masa dulu awal-awal ada Taufiequrachman Ruki itu memulai gebrakannya. Kemudian Antasari Azhar, sampai ke Agus ini. Agus Rahardjo, itu terakhir lumayan bagus," tuturnya.
Oleh sebab itu, Mahfud berkomitmen untuk merevisi UU KPK dan tidak akan membiarkan Ketua KPK menghadiri rapat kabinet.
"Kembali ke yang awal bahwa itu lembaga independen tidak boleh dicampuri oleh pemerintah, dan tidak boleh Ketua KPK itu rapat, hadir di dalam rapat kabinet, karena itu orang luar. Biar dia independen," kata Mahfud.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Mahfud MD sebut tidak korupsi karena takut dengan hukuman batin
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud janji revisi Undang-Undang KPK
"Kalau misalnya nanti Tuhan atas dukungan rakyat dan saudara, Pak Ganjar dan saya diberi kepercayaan untuk menjadi presiden dan wakil presiden, Undang-Undang KPK akan kita revisi kembali," janji Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu.
Mahfud mengatakan bahwa revisi UU KPK diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini yang mana KPK tidak menunjukkan kinerja sebagai lembaga independen.
"Nah yang sekarang ini KPK sama sekali tidak menunjukkan performance (kinerja) sebagai lembaga yang independen. Itu karena dulu memang undang-undangnya diubah, kemudian proses seleksinya juga kolutif," ujarnya.
Padahal, kata dia, KPK sebelumnya sempat berjaya di masa kepemimpinan terdahulu, seperti pada era Agus Rahardjo.
Baca juga: Hasil survei LKSP: Anies-Prabowo bersaing ketat diperkirakan dua putaran
"KPK itu pernah punya masa kejayaannya, yaitu masa dulu awal-awal ada Taufiequrachman Ruki itu memulai gebrakannya. Kemudian Antasari Azhar, sampai ke Agus ini. Agus Rahardjo, itu terakhir lumayan bagus," tuturnya.
Oleh sebab itu, Mahfud berkomitmen untuk merevisi UU KPK dan tidak akan membiarkan Ketua KPK menghadiri rapat kabinet.
"Kembali ke yang awal bahwa itu lembaga independen tidak boleh dicampuri oleh pemerintah, dan tidak boleh Ketua KPK itu rapat, hadir di dalam rapat kabinet, karena itu orang luar. Biar dia independen," kata Mahfud.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Mahfud MD sebut tidak korupsi karena takut dengan hukuman batin
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud janji revisi Undang-Undang KPK
Pewarta : Rio Feisal
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahfud mendorong KPU audit digital forensik lewat lembaga independen
21 February 2024 5:39 WIB, 2024
Empat hari tak berkomunikasi dengan Ganjar, Mahfud: Saya sedang umroh
17 February 2024 17:40 WIB, 2024
Terpopuler - Pemilu
Lihat Juga
Terkait kebocoran DPT Pemilu 2024, Ketua KPU disidang kode etik di DKPP
28 February 2024 13:13 WIB, 2024
Petugas panwas distrik hilang di Papua Tengah, Bawaslu: Kami berharap ditemukan
27 February 2024 17:09 WIB, 2024
Kata pengamat, hak angket hanya membuktikan DPR bekerja untuk rakyat
27 February 2024 14:40 WIB, 2024
Gibran belum ingin ungkap kementerian baru bidangi makan siang gratis
26 February 2024 12:02 WIB, 2024