Kampanye "door to door" tingkatkan elektabilitas Anies-Imin
Minggu, 17 September 2023 19:46 WIB
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (ANTARA/Fath Putra Mulya/dok)
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PKB Daniel Johan mengungkapkan bahwa partainya telah menyiapkan strategi kampanye “door to door” untuk mendongkrak elektabilitas pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Seluruh kader dan relawan bergerak turun (kampanye) ‘door to door’ menyapa masyarakat,” kata Daniel di Jakarta, Minggu.
Daniel menanggapi santai terkait hasil survei beberapa lembaga yang menunjukkan masih rendahnya elektabilitas Anies-Muhaimin.
Menurut dia, hal yang biasa Anies-Muhaimin ditempatkan di posisi terbawah dalam hal elektabilitas atau tingkat keterpilihan. Saat Pilkada DKI 2017, Anies yang selalu berada di urutan bawah dalam setiap survei ternyata tampil sebagai pemenang.
“Dulu waktu Pilkada DKI Jakarta bahkan dimulai dari nol koma, dan menjelang pemilihan pun di posisi terakhir paling kecil, tapi hasilnya rakyat memenangkan,” ujarnya.
Menurut dia, PKB selalu menjadikan setiap hasil survei sebagai penyemangat sehingga ketika hasilnya tinggi maka tidak jumawa dan berterima kasih kepada masyarakat.
Dia mengatakan kalau hasil survei rendah maka akan menjadi penyemangat bagi parpol koalisi dan kader PKB untuk memenangkan Anies-Muhaimin.
“Yang penting saat ini semua pendukung akan turun dan bergerak menemui rakyat. Semoga ini menjadi pasangan yang memberi harapan baru bagi warga masyarakat termasuk silent majority yang selama ini diam,” katanya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Namun KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PKB siap kampanye door to door dongkrak elektabilitas Anies-Muhaimin
“Seluruh kader dan relawan bergerak turun (kampanye) ‘door to door’ menyapa masyarakat,” kata Daniel di Jakarta, Minggu.
Daniel menanggapi santai terkait hasil survei beberapa lembaga yang menunjukkan masih rendahnya elektabilitas Anies-Muhaimin.
Menurut dia, hal yang biasa Anies-Muhaimin ditempatkan di posisi terbawah dalam hal elektabilitas atau tingkat keterpilihan. Saat Pilkada DKI 2017, Anies yang selalu berada di urutan bawah dalam setiap survei ternyata tampil sebagai pemenang.
“Dulu waktu Pilkada DKI Jakarta bahkan dimulai dari nol koma, dan menjelang pemilihan pun di posisi terakhir paling kecil, tapi hasilnya rakyat memenangkan,” ujarnya.
Menurut dia, PKB selalu menjadikan setiap hasil survei sebagai penyemangat sehingga ketika hasilnya tinggi maka tidak jumawa dan berterima kasih kepada masyarakat.
Dia mengatakan kalau hasil survei rendah maka akan menjadi penyemangat bagi parpol koalisi dan kader PKB untuk memenangkan Anies-Muhaimin.
“Yang penting saat ini semua pendukung akan turun dan bergerak menemui rakyat. Semoga ini menjadi pasangan yang memberi harapan baru bagi warga masyarakat termasuk silent majority yang selama ini diam,” katanya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Namun KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PKB siap kampanye door to door dongkrak elektabilitas Anies-Muhaimin
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prabowo tegaskan Pasal 33 UUD disusun berdasarkan azas kekeluargaan, bukan konglomerasi
24 July 2025 9:11 WIB
Menag sebut dana umat bisa mencapai Rp300 triliun untuk entaskan kemiskinan
13 March 2025 16:10 WIB, 2025
Pemerintah akan fokus salurkan bantuan kepada 3,1 juta penduduk miskin
30 January 2025 19:02 WIB, 2025
Pendanaan Rp20 triliun disiapkan pemerintah untuk UMKM-pekerja migran
04 January 2025 5:18 WIB, 2025
Presiden Prabowo bangun sekolah khusus anak tidak mampu dan miskin ekstrem
04 January 2025 5:17 WIB, 2025
Terpopuler - Pemilu
Lihat Juga
Terkait kebocoran DPT Pemilu 2024, Ketua KPU disidang kode etik di DKPP
28 February 2024 13:13 WIB, 2024
Petugas panwas distrik hilang di Papua Tengah, Bawaslu: Kami berharap ditemukan
27 February 2024 17:09 WIB, 2024
Kata pengamat, hak angket hanya membuktikan DPR bekerja untuk rakyat
27 February 2024 14:40 WIB, 2024
Gibran belum ingin ungkap kementerian baru bidangi makan siang gratis
26 February 2024 12:02 WIB, 2024