Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menelusuri dugaan keberadaan ajaran sesat di Kabupaten Ogan Ilir yang mengatasnamakan Rosidi Raja Adil Khalifah Akhir Zaman.

Kepala Polda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, di Palembang, Minggu, mengatakan informasi terkait dugaan ajaran sesat tersebut sudah diterima dan saat ini dalam penelusuran personel kepolisian setempat.

"Jadi, sudah kami sampaikan untuk dicek (kebenarannya)," kata dia.

Menurut dia, sebelum mendapatkan kejelasan suatu peristiwa yang menjelaskan bahwa ajaran itu sesat dan menyesatkan maka kepolisian atau aparat penegak hukum belum bisa melakukan tindakan hukum.

Oleh karena itu, kata Rachmat, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya forum kerukunan umat beragama daerah setempat untuk memastikan keberadaan ajaran yang diduga sesat itu.. Sebuah poster yang menyampaikan pesan tentang Rosidi yang mengatasnamakan Raja Adil Khalifah Akhir Zaman, terpasang salah satu jalan dusun di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. (ANTARA/HO-@abanksoffa)

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian bahwa Rosidi (62) mengaku Raja Adil Khalifah Akhir Zaman bermukim di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Rosidi merupakan kepala keluarga untuk empat anggota keluarganya diduga menganut tasawuf maqqom haqiqi mutlaq Raja Adil yang dipelajarinya sejak tahun 1982.

Dalam catatan kepolisian ajaran yang dianut Rosidi itu dinilai sesat dan menyesatkan oleh pemerintah pada dekade 80-an, kemudian berdasarkan keputusan atau fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah setempat pada tahun 2022, namun belakangan ini ajaran sesat tersebut diduga dihidupkan kembali.

Para penganut ajaran tersebut menyebar brosur dan poster berukuran besar di dusun/kampung, yang berisikan bahwa "Rosidi, Raja Adil yang memimpin Khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini, seluruh agama akan disatukan menjadi agama Islam dan memegang akhir zaman".
 

Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024