Anggota DPR meminta peran warga laporkan penganut aliran sesat

id DPR RI,Komisi III DPR,Andi RIO,aliran sesat

Anggota DPR meminta peran warga laporkan penganut aliran sesat

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. ANTARA/HO-Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian, tokoh agama, dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat di wilayahnya.

"Peristiwa yang terjadi di Bone dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang, seperti kepolisian, tokoh agama, dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat," kata Andi Rio dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu, terkait aksi ibu kandung berinisial H yang tega menganiaya yang mengarah kepada pembunuhan kepada anaknya sendiri yaitu AP (6) dengan mencongkel salah satu matanya.

Aksi tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan ayah kandung AP, nenek, kakek dan paman AP dengan turut serta membantu memegang AP untuk proses ritual aliran sesat yang dipelajari pihak keluarganya.

Andi Rio menilai peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Sulawesi Selatan harus dapat berani dalam menindak, agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut.

"Peran tokoh agama dan masyarakat harus dikedepankan dalam memberikan edukasi, baik dari sisi agama dan hal lain, jangan sampai masih ada keluarga yang melakukan ritual-ritual pesugihan yang tentunya masuk.dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan," ujarnya.

Dia mengatakan kondisi pandemi mempengaruhi psikologis seseorang yang menyebabkan mudahnya masuk dan terpengaruh untuk masuk dalam ajaran atau aliran sesat pesugihan yang didasari dari dampak yang beragam, seperti ekonomi dan latar pendidikan yang rendah.

Andi Rio menduga para terduga pelaku melakukan ritual tersebut karena ingin kaya dan terimpit masalah ekonomi, namun apa pun alasannya tentunya tidak dapat dibenarkan terlebih melakukan aksi keji dan biadab terhadap anaknya sendiri.

"Pemerintah dalam hal ini perlu turun tangan dalam menyelesaikan maraknya ritual pesugihan yang dapat memberikan halusinasi untuk melakukan pembunuhan, karena tidak hanya terjadi di wilayah Gowa saja melainkan banyak terjadi akhir akhir ini di sejumlah daerah," katanya pula.

Selain itu, dia meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa dapat memberikan sanksi tegas terhadap para terduga pelaku yang telah melakukan aksi keji tersebut.

Andi Rio juga meminta Polri dan Komisi Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Gowa dapat melakukan "trauma healing" kepada korban agar jangan sampai terjadi gangguan psikologis.