Lemkapi: Divpropam perlu periksa video setoran ke petinggi Polri
Selasa, 8 November 2022 14:11 WIB
Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan. ANTARA/HO-Humas Polda
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Divpropam) Polri memeriksa isi video viral tentang setoran uang ke petinggi Polri terkait tambang ilegal.
Pada video viral pertama, kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mantan anggota Polri berinisial IB mengaku pernah bertemu dan memberikan uang kepada petinggi Polri agar usaha tambang ilegalnya aman.
Kemudian, sehari berikutnya, IB melalui video membantah telah bertemu dan memberikan uang ke petinggi Polri.
"Pengakuan IB banyak mengandung misteri. Pengakuannya berubah-ubah," kata Edi.
Untuk memastikan kebenaran isi video, Edi menyarankan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk memeriksa IB.
"Saran kami, ya segera lakukan klarifikasi agar masalah ini kelar dan tidak jadi fitnah," kata pemerhati kepolisian ini.
Edi menyoroti kejanggalan penyebaran video yang baru viral sekarang, padahal direkam oleh anggota Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri delapan bulan lalu.
Namun demikian, Edi mengingatkan bahwa kemunculan video yang menyerang petinggi Polri itu bagian dari perlawanan kubu mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan anak buahnya yang tidak terima dipecat dan diadili karena kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Edi mengatakan jika ada cukup bukti bahwa IB adalah penambang ilegal maka Polri tidak perlu ragu untuk memproses hukum.
Pada video viral pertama, kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mantan anggota Polri berinisial IB mengaku pernah bertemu dan memberikan uang kepada petinggi Polri agar usaha tambang ilegalnya aman.
Kemudian, sehari berikutnya, IB melalui video membantah telah bertemu dan memberikan uang ke petinggi Polri.
"Pengakuan IB banyak mengandung misteri. Pengakuannya berubah-ubah," kata Edi.
Untuk memastikan kebenaran isi video, Edi menyarankan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk memeriksa IB.
"Saran kami, ya segera lakukan klarifikasi agar masalah ini kelar dan tidak jadi fitnah," kata pemerhati kepolisian ini.
Edi menyoroti kejanggalan penyebaran video yang baru viral sekarang, padahal direkam oleh anggota Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri delapan bulan lalu.
Namun demikian, Edi mengingatkan bahwa kemunculan video yang menyerang petinggi Polri itu bagian dari perlawanan kubu mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan anak buahnya yang tidak terima dipecat dan diadili karena kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Edi mengatakan jika ada cukup bukti bahwa IB adalah penambang ilegal maka Polri tidak perlu ragu untuk memproses hukum.
Pewarta : Santoso
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lemkapi apresiasi Polri temukan pabrik narkoba jaringan buronan Fredy Pratama
06 April 2024 18:49 WIB, 2024
Lemkapi dukung keterlibatan Mabes Polri dalam penanganan walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 12:55 WIB, 2023
Jenderal Sigit dinilai Kapolri paling banyak menindak anggota yang melanggar
30 April 2023 17:49 WIB, 2023
Terpopuler - TNI-Polri
Lihat Juga
Video oknum polisi todong warga di Bandarlampung viral di Medsos, begini penjelasannya
11 November 2022 6:16 WIB, 2022
Danyon Infanteri 7 Marinir jabat Komandan Satgas Latihan Bersama Keris Marex Tahun 2022
10 November 2022 12:35 WIB, 2022
Pengedar narkoba ditangkap, keluarga dan tetangga lempari petugas dengan batu
08 November 2022 14:09 WIB, 2022
Permudah layanan masyarakat, Polri luncurkan aplikasi Polri Super Apps
08 November 2022 11:16 WIB, 2022