Tiga Kapolda mustahil intervensi timsus Polri

id brigadir J,ferdy Sambo,Lemkapi,Edi Hasibuan

Tiga Kapolda mustahil intervensi timsus Polri

Tangkapan layar - AKBP Jerry Raymond Siagian (mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya) mendengarkan putusan sidang Komisi Etik Polri terkait pelanggaran etik yang dilakukannya, sidang disiarkan oleh Polri TV melalui kanal Youtube yang dilihat dari Jakarta, Sabtu (10/9/2022). ANTARA/POLRI TV-Laily Rahmawaty/pri.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, tiga Kapolda tidak mungkin mengintervensi Tim Khusus Polri yang mengusut pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Spekulasi yang menyebutkan tiga Kapolda mengintervensi Ketua Tim Khusus Polri yakni Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto tidak masuk akal, kata Edi di Jakarta, Minggu.

"Ini tidak rasional. Irwasum dan Kabareskrim merupakan atasan tiga Kapolda ini. Jadi sangat tidak mungkin mereka intervensi Tim Khusus Polri," katanya saat menyampaikan keterangan tertulis.