Kebakaran hutan di Samosir disengaja
Selasa, 9 Agustus 2022 10:15 WIB
Petugas gabungan dari Satbrimob Polda Sumatera Utara dan Polres Samosir berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simulop, Pangururan, Samosir, Sumatera Utara, Senin (8/8/2022). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berangkat menggunakan helikopter ke Kabupaten Samosir untuk memantau kebakaran hutan dan lahan di daerah itu.
Kapolda mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Samosir harus dilakukan secara terintegrasi.
"Kebakaran hutan merusak kampung kita, maka Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah desa harus turun langsung melakukan patroli," katanya.
Menurut Panca, kebakaran hutan ini bukan kebakaran biasa, tapi disengaja untuk membuka lahan.
Polda Sumatera Utara telah menangkap dua warga pelaku pembakaran hutan untuk dijadikan lahan perkebunan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Keduanya yakni PSN (62) dan KN (14), ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi menyebutkan, tersangka PSN melakukan pembakaran hutan di Kelurahan Siogung-Ogung dan tersangka KN membakar hutan di belakang SMP Negeri 2 Sianjur.
Kedua pelaku saat diperiksa mengakui telah melakukan pembakaran hutan di kawasan Danau Toba, Samosir.
"Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung, sedangkan KN mengaku disuruh guru untuk membakar sampah karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan," katanya.
Hadi menambahkan, kedua pelaku pembakar hutan itu sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Samosir harus dilakukan secara terintegrasi.
"Kebakaran hutan merusak kampung kita, maka Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah desa harus turun langsung melakukan patroli," katanya.
Menurut Panca, kebakaran hutan ini bukan kebakaran biasa, tapi disengaja untuk membuka lahan.
Polda Sumatera Utara telah menangkap dua warga pelaku pembakaran hutan untuk dijadikan lahan perkebunan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Keduanya yakni PSN (62) dan KN (14), ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi menyebutkan, tersangka PSN melakukan pembakaran hutan di Kelurahan Siogung-Ogung dan tersangka KN membakar hutan di belakang SMP Negeri 2 Sianjur.
Kedua pelaku saat diperiksa mengakui telah melakukan pembakaran hutan di kawasan Danau Toba, Samosir.
"Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung, sedangkan KN mengaku disuruh guru untuk membakar sampah karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan," katanya.
Hadi menambahkan, kedua pelaku pembakar hutan itu sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Balai Pemdes Lampung kunjungan ke Kabupaten Samosir dalam rangka IKP aparatur desa
20 May 2023 17:50 WIB, 2023
Terpopuler - Peristiwa
Lihat Juga
636 jemaah Tarikat Naqsabandiyah ikuti kegiatan Suluk Ramadhan di Bengkulu
26 March 2023 16:55 WIB, 2023
Penyelundupan puluhan gagak hitam untuk ritual mistik digagalkan polisi
24 March 2023 21:17 WIB, 2023