Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, mengamankan mobil hatchback Honda Brio yang di dalamnya terdapat senjata api laras panjang, di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi di Palembang, Jumat, mengatakan mobil dengan nomor polisi B-1205-DE tersebut ditemukan terparkir di tengah jalan dalam keadaan terkunci tanpa sopir.
Selanjutnya, kata dia, saksi dibantu warga di lokasi mendorong mobil tersebut ke tepi jalan supaya tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Setelah mobil dipinggirkan, saksi-saksi melihat dari kaca luar mobil tersebut ada senjata api laras panjang di lantai mobil, tepatnya di belakang tempat duduk sopir,” kata dia.
“Senjata tersebut belum diketahui secara pasti jenis dan tipenya. Untuk saat ini anggota kami masih menyelidiki untuk mengungkap pemilik yang meninggalkan kendaraan tersebut," kata dia.Saat ini mobil tersebut diamankan kepolisian ke Markas Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Yang mendapati mobil tersebut adalah seorang polisi Satlantas Polrestabes yang tengah melintas untuk melakukan pengaturan jalan raya di sana, Jumat pukul 06.00 WIB.
Aparat unit Identifikasi dan Paminal Polrestabes Palembang langsung menindaklanjuti temuan tersebut.
Polisi Palembang amankan Honda Brio berplat B, di dalamya ada senjata api
Jumat, 24 Juni 2022 18:16 WIB
Satu mobil pribadi yang diduga menyimpan senjata api laras panjang di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (24/6/2022) ANTARA/HO
Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ditopang Brio dan C-RV, Honda catat penjualan 1.992 Unit di GIIAS 2023
29 August 2023 8:19 WIB, 2023
Penjualan Honda New CR-V naik 21 persen, Brio tetap penyumbang terbesar
17 March 2021 8:28 WIB, 2021
Terpopuler - Kriminalitas
Lihat Juga
Kasus korupsi tiga ASN Kejari Bandarlampung masuk tahap penyidikan, puluhan saksi diperiksa
27 March 2023 10:23 WIB, 2023
"Pak Ogah" diduga aniaya anggota TNI AL di Pondok Labu ditangkap polisi
24 March 2023 13:03 WIB, 2023
JPU tuntut 6 tahun penjara, hakim hukum polisi 7 tahun terkait narkotika
21 March 2023 15:28 WIB, 2023