Kupang (ANTARA) - Aparat polisi di Polres Alor, Polda NTT menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang juga adalah Sekretaris Kecamatan (Sekcam) berinisial NMA (43) di kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur karena mencabuli seorang anak di bawah umur yakni 16 tahun yang adalah anak tirinya.
“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Alor Iptu James Jems Mbau dari Alor, Kamis.
Berita Terkait
Korban erupsi Gunung Lewotobi di pengungsian bertambah jadi 4.436 orang
Rabu, 6 November 2024 14:41 Wib
Basarnas terjunkan 20 personel pascaerupsi Gunung Lewotobi
Senin, 4 November 2024 13:24 Wib
Empat bandara tak beroperasi akibat erupsi Gunung Lewotobi
Senin, 4 November 2024 13:21 Wib
7 km dari Gunung Lewotobi Laki-Laki sebagai zona bahaya
Senin, 4 November 2024 11:18 Wib
10 ribu korban erupsi Gunung Lewotobi mengungsi
Senin, 4 November 2024 11:16 Wib
10 orang tewas akibat letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
Senin, 4 November 2024 11:14 Wib
Gunung Lewotobi Laki-Laki erupsi, delapan orang meninggal
Senin, 4 November 2024 7:51 Wib
Istri bakar suami akibat judi online
Kamis, 31 Oktober 2024 12:13 Wib