Polisi sita ratusan liter minuman keras berbagai merek
Senin, 21 Februari 2022 17:43 WIB
Polisi amankan ratusan miras dalam razia penyakit masyarakat. (ANTARA/HO)
Bandarlampung (ANTARA) - Tim gabungan Polres Pringsewu menyita ratusan minuman keras berbagai merek dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan selama sepekan.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, razia Pekat tersebut dilaksanakan di sejumlah warung dan Lapo tuak di wilayah Pringsewu.
"Razia Pekat ini kita gelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di wilayah Pringsewu," katanya di Pringsewu, Senin.
Dia melanjutkan dalam razia tersebut, kepolisian menyasar antara lain perjudian, miras, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya. Razia minuman keras sendiri dilaksanakan di sejumlah warung yang terindikasi menjual minuman keras.
"Selama kurang lebih sepekan ini sejak 17 Februari 2022 lalu kami berhasil menyita 305 liter minuman keras jenis tuak dan 12 botol merek Sampurna," kata dia.
Rio menambahkan ratusan minuman keras tersebut disita dari sembilan warung yang tersebar di wilayah Pringsewu. Untuk pemilik warung sendiri, telah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak menjual kembali minuman keras.
"Perlu kita ketahui bahwa banyak aksi perkelahian dan juga kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap dipicu oleh masalah minuman keras. Karena miras ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat maka kita selama ini gencar melakukan razia,” kata dia lagi.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, razia Pekat tersebut dilaksanakan di sejumlah warung dan Lapo tuak di wilayah Pringsewu.
"Razia Pekat ini kita gelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di wilayah Pringsewu," katanya di Pringsewu, Senin.
Dia melanjutkan dalam razia tersebut, kepolisian menyasar antara lain perjudian, miras, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya. Razia minuman keras sendiri dilaksanakan di sejumlah warung yang terindikasi menjual minuman keras.
"Selama kurang lebih sepekan ini sejak 17 Februari 2022 lalu kami berhasil menyita 305 liter minuman keras jenis tuak dan 12 botol merek Sampurna," kata dia.
Rio menambahkan ratusan minuman keras tersebut disita dari sembilan warung yang tersebar di wilayah Pringsewu. Untuk pemilik warung sendiri, telah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak menjual kembali minuman keras.
"Perlu kita ketahui bahwa banyak aksi perkelahian dan juga kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap dipicu oleh masalah minuman keras. Karena miras ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat maka kita selama ini gencar melakukan razia,” kata dia lagi.
Pewarta : Damiri
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Lampung Selatan musnahkan ratusan botol miras jelang akhir tahun
28 December 2024 18:26 WIB, 2024
Polda Lampung musnahkan barang bukti narkotika hingga miras hasil kejahatan selama tahun 2023
29 December 2023 19:56 WIB, 2023
Terpopuler - Pringsewu
Lihat Juga
Bupati Pringsewu terima anugerah gelar "Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas"
14 October 2025 10:34 WIB
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Pemkab Pringsewu luncurkan roadmap pengembangan pendidikan
06 May 2025 10:04 WIB, 2025