Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Waykanan Raden Adipati Surya saat membuka Seminar Nasional Gerakan Wakaf, Senin, (24/1/22) mengatakan kesadaran masyarakat, khususnya umat Muslim untuk melaksanakan zakat dan wakaf secara tunai maupun bentuk lain terus meningkat.
Seminar yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Pemkab Waykanan itu diselenggarakan dalam rangka peringatan Milad ke-10 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Waykanan.
“Meski belum maksimal, namun harus kita syukuri bawah kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berwakaf terus meningkat. Ini menjadi harapan baru, untuk membantu optimalisasi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata bupati.
Menurutnya, setidaknya ada empat faktor penyebab wakaf di Indonesia belum berperan dalam memberdayakan ekonomi umat. Keempat faktor itu masyarakat masih berasumsi yang diwakafkan harus dalam bentuk benda tak bergerak, seperti tanah untuk sarana ibadah. Sedangkan uang dianggap tak bisa dikelompokkan sebagai wakaf, apalagi dalam pecahan kecil.
Kondisi tersebut menyebabkan pandangan masyarakat tentang wakaf sangat terbatas.
Kedua, masalah minimnya sosialisasi. “Minimnya sosialisasi tak hanya terjadi pada masyarakat, tapi juga terhambat pada media, yang belum kurang maksimal memberikan informasi yang bersifat edukasi kepada masyarakat terkait zakat dan wakaf,” ungkapnya.
Ketiga, masalah kelembagaan yang masih belum maksimal melakukan pengumpulan wakaf uang. Keempat, belum kuatnya dukungan pemerintah untuk memanfaatkan potensi wakaf uang, serta transparansi dalam pengelolaannya dan alokasi dana wakaf yang masih kurang. Sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan wakafnya.
Karena itu, melalui kesempatan tersebut, bupati mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkup pemkab setempat menyukseskan program Gerakan Wakaf Uang.
“Lewat program ini, mari kita berwakaf dua ribu rupiah setiap pekan. Ini dapat berpotensi membantu perkembangan ekonomi ummat, khususnya di Kabupaten Waykanan,” ajaknya.
Bupati juga selamat Milad ke 11 kepada PT BPRS Waykanan yang menjadi satu-satunya Lembaga Keuangan Syariah milik pemerintah di Provinsi Lampung, bahkan di Sumatera.