Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Waykanan,Lampung, Raden Adipati Surya, didampingi Satuan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten setempat melakukan peninjauan pos pengamanan Lebaran 2021 di Simpang Perikanan Kecamatan Way Tuba.

“Kabupaten Waykanan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Petugas di sini harus benar-benar memperhatikan kendaraan yang masuk dari wilayah Sumatera Selatan, dicek kelengkapan berkas, salah satunya surat bebas COVID-19,” kata Adipati, di Waykanan, Jumat.

Menurutnya, sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan, penjagaan di pos pemantauan harus dilakukan dengan penjagaan dan protokol kesehatan ketat sehingga tidak terdapat pemudik dari luar wilayah yang masuk ke Kabupaten Waykanan.

Baca juga: Bupati Mesuji resmikan PSC 119

Baca juga: Bupati Tulang Bawang serahkan 1.500 bibit hortikultura

Baca juga: Bupati Tulang Bawang siap genjot sektor pertanian

“Bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI dan Polri serta Satgas COVID-19, kita lakukan penyekatan dengan melakukan tindakan tegas dengan pemeriksaan rapid test dan pemutaran balik kendaraan. Ini merupakan salah satu upaya kita dalam mencegah penularan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Waykanan serta mencegah terjadinya klaster baru pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1442 H," tambahnya.

Sebagai informasi, pos penyekatan untuk Kabupaten Waykanan terdapat di tiga Jalur Utama Jalan Lintas Tengah Sumatera tepatnya di Pos Pengamanan Way Tuba (Perbatasan Way Kanan – Kabupaten OKU Timur) Jalan Lintas Tengah KM 230, Pos Pengamanan Simpang Empat (Ibukota Way Kanan Blambangan Umpu) Jalan Lintas Tengah KM 198 dan Pos Pengamanan Suka Negeri (Perbatasan Way Kanan – Kabupaten Lampung Utara) Jalan Lintas Tengah KM 160.

Pengamanan Lebaran 2021 juga akan dilakukan perpanjangan hingga 24 Mei 2021 sesuai Instruksi Kapolri terkait Operasi Penyekatan meski Operasi Ketupat Tahun 2021 berakhir pada Senin, 17 Mei 2021.


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024