Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat adanya tambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah tersebut sebanyak 68 orang sehingga menambah kumulatif kasus menjadi 14.578 pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Senin mengatakan tambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari delapan kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

"Kasus positif berasal dari Kabupaten Lampung Tengah sebanyak enam orang, Lampung Utara 28 orang, Lampung Barat tiga orang, serta Lampung Timur lima orang," ucapnya.

Baca juga: Gubernur Lampung: Masuk Lampung wajib tunjukkan surat bebas COVID-19

Selanjutnya ada seorang pasien asal Pringsewu, Lampung Selatan memiliki dua orang, Kota Metro 10 orang dan Kota Bandarlampung 13 orang.

"Selain 68 kasus positif COVID-19 tersebut, ada pula tambahan pada kasus meninggal dunia, yakni satu orang asal Kabupaten Lampung Tengah," katanya.

Menurutnya, untuk kasus suspect terdapat tambahan 25 orang, sehingga total ada 228 orang dan untuk kasus probable ada tambahan satu orang, sehingga total ada 86 orang.

Baca juga: Tenaga didik Kota Metro akan divaksinasi di bulan Ramadhan

"Untuk zona risiko persebaran COVID-19 di Lampung saat ini tidak ada daerah yang berzona merah, sedangkan yang berzona oranye ada sembilan daerah dan enam daerah lainnya berzona risiko kuning, sehingga diharapkan tidak ada peningkatan signifikan kasus COVID-19, dengan cara tetap menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi*
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024