Logo Header Antaranews Lampung

Gubernur Lampung sebut pembangunan PLTSa mulai proses tender pada Mei 2026

Selasa, 14 April 2026 07:02 WIB
Image Print
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Musrenbang Provinsi Lampung 2026. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di daerahnya akan memulai proses tender pada Mei 2026 sebagai upaya mendukung terwujudnya pengelolaan sumber energi terbarukan.

"Program pemerintah pusat sangatlah dibutuhkan oleh Provinsi Lampung dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, di sektor energi ada program pemerintah pusat yang saat ini dalam pengembangan yakni PLTSa," ujar Rahmat Mirzani Djausal saat pelaksanaan Musrenbang Provinsi Lampung di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pembangunan PLTSa tersebut merupakan salah satu program pengembangan energi terbarukan dan ramah lingkungan di daerahnya.

"Kita ada 1.000 ton sampah yang berasal dari tiga kabupaten. Mudah-mudahan dalam dua tahun akan menjadi sumber energi baru melalui pengelolaan ini," katanya.

Menurut dia, untuk mewujudkan pengembangan energi terbarukan dan ramah lingkungan di Lampung, pemerintah daerah juga mendorong Pertamina untuk mengembangkan proyek green hydrogen.

"Dengan pengembangan PLTSa, proyek green hydrogen, bioetanol menjadi pengembangan energi terbarukan yang mendukung masa depan Provinsi Lampung," ucap dia.

Dikatakan, untuk lahan bagi proyek PLTSa disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, di mana saat ini sudah masuk tahapan koordinasi dengan kementerian dan lembaga.

Ia mengingatkan bahwa pengembangan PLTSa ini sebagai salah satu solusi untuk menjawab permasalahan sampah di Provinsi Lampung terutama di Bandarlampung yang telah melebihi kapasitas.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026