KA Kuala Stabas mulai hari ini kembali beroperasi
Selasa, 1 September 2020 9:12 WIB
Ekaekutif Vice Presiden Divre IV Tanjungkarang Junaidi Nasution saat mengecek penumpang yang menggunakan masker di KA Kualastabas (Foto : Antaralampung/Istimewa)
Bandarlampung (ANTARA) - Kereta Api Kuala Stabas rute Tanjungkarang-Baturaja Sumsel kembali dioperasikan mulai hari ini setelah sempat dihentikan penggunaannya sejak April lalu untuk menekan penyebaran infeksi virus corona di daerah itu.
"Keberangkatan KA Kuala Stabas hari ini merupakan pertama sejak April lalu. Masyarakat ingin KA ini dioperasikan kembali karena bisa menghemat biaya dan waktu perjalanan," kata Kepala Divisi PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Junaidi Nasution, di Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, keberangkatan KA Kuala Stabas sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya tujuan Kotabumi Lampung Utara, Blambangan Umpu Waykanan, Martapura dan Baturaja Sumsel.
Ia menyebutkan pihaknya sempat menghentikan operasional KA Kuala Stabas karena ada kebijakan dari Pemerintah Pusat agar operasional kereta api dihentikan di masa pandemi untuk menekan penyebaran COVID-19.
Menurut dia, pengoperasian KA Kuala Stabas hari ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan setempat.
"KA Kuala Stabas beroperasi karena PSBBB Bandarlampung sejak 1 September 2020 sudah dicabut. Artinya sudah sapat kembali berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan," katanya
Ia menegaskan bahwa semua penumpang KA harus menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, baik di area stasiun maupun dalam kereta api.
"Setiap penumpang wajib menggunakan masker, di dalam dan luar kereta disiapkan hand sanitizer untuk para penumpang," jelasnya
Jumlah penumpang kereta juga dibatasi hanya 70 persen dari total tempat duduk tersedia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan bahwa pengroperasian KA Kuala Stabas sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 yang mengatur transportasi dalam adaptasi kebiasaan baru.
"Dengan adanya peraturan yang sudah tertuang ini, berarti lengkap dasarnya layanan kereta api pada kondisi new normal. Tetapi kereta api sebagai operator wajib mengingatkan kepada seluruh penumpang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak," katanya.
Bambang menjelaskan, setiap penumpang yang akan masuk ke stasiun wajib mencuci tangan, dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas.
"Semoga dengan adanya penerapan ini, penumpang bisa lebih sehat saat di atas kereta dan lebih nyaman," katanya.
"Keberangkatan KA Kuala Stabas hari ini merupakan pertama sejak April lalu. Masyarakat ingin KA ini dioperasikan kembali karena bisa menghemat biaya dan waktu perjalanan," kata Kepala Divisi PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Junaidi Nasution, di Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, keberangkatan KA Kuala Stabas sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya tujuan Kotabumi Lampung Utara, Blambangan Umpu Waykanan, Martapura dan Baturaja Sumsel.
Ia menyebutkan pihaknya sempat menghentikan operasional KA Kuala Stabas karena ada kebijakan dari Pemerintah Pusat agar operasional kereta api dihentikan di masa pandemi untuk menekan penyebaran COVID-19.
Menurut dia, pengoperasian KA Kuala Stabas hari ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan setempat.
"KA Kuala Stabas beroperasi karena PSBBB Bandarlampung sejak 1 September 2020 sudah dicabut. Artinya sudah sapat kembali berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan," katanya
Ia menegaskan bahwa semua penumpang KA harus menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, baik di area stasiun maupun dalam kereta api.
"Setiap penumpang wajib menggunakan masker, di dalam dan luar kereta disiapkan hand sanitizer untuk para penumpang," jelasnya
Jumlah penumpang kereta juga dibatasi hanya 70 persen dari total tempat duduk tersedia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan bahwa pengroperasian KA Kuala Stabas sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 yang mengatur transportasi dalam adaptasi kebiasaan baru.
"Dengan adanya peraturan yang sudah tertuang ini, berarti lengkap dasarnya layanan kereta api pada kondisi new normal. Tetapi kereta api sebagai operator wajib mengingatkan kepada seluruh penumpang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak," katanya.
Bambang menjelaskan, setiap penumpang yang akan masuk ke stasiun wajib mencuci tangan, dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas.
"Semoga dengan adanya penerapan ini, penumpang bisa lebih sehat saat di atas kereta dan lebih nyaman," katanya.
Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI Tanjungkarang catat jumlah penumpang naik 14 persen pada libur panjang
26 December 2025 12:36 WIB
KAI Tanjungkarang catat 58.176 kursi pada periode Natal dan Tahun Baru habis terjual
19 December 2025 17:18 WIB
Terpopuler - Pemprov Lampung
Lihat Juga
Pemprov Lampung dukung penguatan kelembagaan konservasi untuk atasi masalah
29 January 2026 18:26 WIB
Pemprov Lampung angkat guru honor jadi PPPK untuk tingkatkan kesejahteraan
26 January 2026 15:58 WIB