Pemula Way Kanan Tanam Pohon Penghijauan
Senin, 31 Oktober 2016 10:38 WIB
Pemuda Peduli Lingkungan dan Alam (Pemula)dan Anak Cinta Lingkungan (Acil) Kabupaten Way Kanan melakukan aksi menanam pohon dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-88 di SMKN Blambangan Umpu dan SMA Pangastuti Blambangan Umpu, Sabtu (29/10).
Way Kanan, Lampung (ANTARA Lampung) - Pemuda Peduli Lingkungan dan Alam (Pemula) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung bersilaturrahmi serta menanam pohon bersama Anak Cinta Lingkungan (Acil) dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-88 di SMKN Blambangan Umpu dan SMA Pangastuti Blambangan Umpu, Sabtu (29/10).
Ketua Pemula Way Kanan Asep Mukmin menjelaskan, tujuan penanaman pohon penghijauan tersebut selain memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober kemarin, juga menuju Go Green School, serta menyosialisasikan, mengajak, dan mengimbau Acil untuk menjaga lingkungan sekitar.
Menurut dia, penanaman pohon tersebut baru dilakukan di beberapa sekolah, di antaranya SMKN Blambangan Umpu dan SMA Pangastuti Blambangan Umpu.
Pemula Way Kanan sudah menyiapkan kurang lebih 1.000 bibit pohon mangga, jambu mete, pohon gaharu, dan pohon buah lainnya untuk didistribusikan ke sekolah dan tempat umum lainnya.
"Untuk sementara baru dua sekolah yang kami tanam pohon, ke depan seluruh sekolah di daerah ini akan dilakukan penanaman pohon penghijauan untuk menuju go green school," ujarnya.
Penanaman tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah.
Kepala SMKN Blambangan Umpu Sujarwo menilai, kegiatan yang dilakukan Pemula merupakan aktivitas positif, selain itu juga membawa manfaat.
"Mari kita manfaatkan lingkungan semaksimal mungkin, sekecil apa pun itu harus kita manfaatkan. Alam merupakan guru yang paling tamak, karena alam merupakan sumber berbagai ilmu," katanya.
Sukadi Kepala SMA Pangastuti mengatakan, kegiatan tersebut merupakan aktivitas positif serta memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.
"Dengan adanya kegiatan semacam ini, semoga go green school bisa terwujud," ujarnya.
Ketua Pemula Way Kanan Asep Mukmin menjelaskan, tujuan penanaman pohon penghijauan tersebut selain memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober kemarin, juga menuju Go Green School, serta menyosialisasikan, mengajak, dan mengimbau Acil untuk menjaga lingkungan sekitar.
Menurut dia, penanaman pohon tersebut baru dilakukan di beberapa sekolah, di antaranya SMKN Blambangan Umpu dan SMA Pangastuti Blambangan Umpu.
Pemula Way Kanan sudah menyiapkan kurang lebih 1.000 bibit pohon mangga, jambu mete, pohon gaharu, dan pohon buah lainnya untuk didistribusikan ke sekolah dan tempat umum lainnya.
"Untuk sementara baru dua sekolah yang kami tanam pohon, ke depan seluruh sekolah di daerah ini akan dilakukan penanaman pohon penghijauan untuk menuju go green school," ujarnya.
Penanaman tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah.
Kepala SMKN Blambangan Umpu Sujarwo menilai, kegiatan yang dilakukan Pemula merupakan aktivitas positif, selain itu juga membawa manfaat.
"Mari kita manfaatkan lingkungan semaksimal mungkin, sekecil apa pun itu harus kita manfaatkan. Alam merupakan guru yang paling tamak, karena alam merupakan sumber berbagai ilmu," katanya.
Sukadi Kepala SMA Pangastuti mengatakan, kegiatan tersebut merupakan aktivitas positif serta memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.
"Dengan adanya kegiatan semacam ini, semoga go green school bisa terwujud," ujarnya.
Pewarta : Budisantoso Budiman
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kopda Bazarsah divonis hukuman mati dalam kasus penembakan polisi di Waykanan
11 August 2025 14:22 WIB
Peltu Lubis divonis 3,5 tahun penjara atas kasus judi sabung ayam di Waykanan
11 August 2025 11:44 WIB
Terpopuler - Kab. Waykanan
Lihat Juga
KUPS perluas pasar produk perhutanan sosial Lampung melalui kegiatan "buyer visit"
24 October 2025 14:40 WIB
Tersangka dugaan pemalsuan surat kirim permohonan terkait penangguhan sementara
22 October 2025 8:55 WIB
Polres Way Kanan limpahkan tersangka pelaku penggelapan dan COD ke Kejaksaan
06 October 2025 13:45 WIB
Kopda Bazarsah divonis hukuman mati dalam kasus penembakan polisi di Waykanan
11 August 2025 14:22 WIB
Peltu Lubis divonis 3,5 tahun penjara atas kasus judi sabung ayam di Waykanan
11 August 2025 11:44 WIB