Disdukcapil Bandarlampung kekurangan blanko E-KTP
Minggu, 11 September 2016 17:27 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Hendry Iswandi (FOTO: ANTARA Lampung/istimewa)
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung kekurangan blanko kartu tanda penduduk elektronik (E-KT), yang saat ini hanya tersisa 15.000 lembar.
"Saat ini jumlah blanko E-KTP sudah mulai menipis hanya tersisa 15.000 lembar, dan dalam satu hari kita harus mengeluarkan 600 E-KTP," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Hendry Iswandi, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya pun sudah mengajukan permintaan blanko ke Kementerian Dalam Negeri, namun sesuai ketentuan bahwa jika kabupaten dan kota ingin meminta tambahan Disdukcapil setempat harus menyisakan 5.000 lembar blanko.
Ia melanjutkan, bahwa diperkirakan usai hari raya Idul Adha permintaan permohonan E-KTP akan terus melonjak, terlebih saat ini terus bertambah permintaannya.
"Kita perkirakan setelah Idul Adha sudah harus menjemput blanko E-KTP ke pusat, sebab permintaan E-KTP semakin melonjak saja setiap harinya," katanya.
Dia mengungkapkan, bahwa disdukcapil akan mengajukan permohonan blanko E-KTP ke pusat sebanyak 40.000 lembar.
Untuk sementara, permintaan tambahan blanko hanya 40.000 sebab itu pun belum tentu direalisasikan, mengingat stok di pusat sangat terbatas.
"Bayangkan saja untuk se-Indonesia pemerintah pusat hanya memiliki 4,7 juta lembar blanko E-KTP, jadi belum tentu permintaan kita 40.000 lembar E-KTP dipenuhi semua," kata dia.
Namun, dirinya tetap berharap semaksimal mungkin permintaannya dipenuhi paling tidak mendekati jumlah yang akan diajukan.
Berdasarkan data sebelumnya, masih ada 110 ribu masyarakat Bandarlampung yang belum memiliki E-KTP dari 875 ribu warga wajib E-KTP, disdukcapil pun hanya memiliki empat mesin cetak yang hanya mampu mencetak 150 keping per harinya.
"Saat ini jumlah blanko E-KTP sudah mulai menipis hanya tersisa 15.000 lembar, dan dalam satu hari kita harus mengeluarkan 600 E-KTP," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Hendry Iswandi, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya pun sudah mengajukan permintaan blanko ke Kementerian Dalam Negeri, namun sesuai ketentuan bahwa jika kabupaten dan kota ingin meminta tambahan Disdukcapil setempat harus menyisakan 5.000 lembar blanko.
Ia melanjutkan, bahwa diperkirakan usai hari raya Idul Adha permintaan permohonan E-KTP akan terus melonjak, terlebih saat ini terus bertambah permintaannya.
"Kita perkirakan setelah Idul Adha sudah harus menjemput blanko E-KTP ke pusat, sebab permintaan E-KTP semakin melonjak saja setiap harinya," katanya.
Dia mengungkapkan, bahwa disdukcapil akan mengajukan permohonan blanko E-KTP ke pusat sebanyak 40.000 lembar.
Untuk sementara, permintaan tambahan blanko hanya 40.000 sebab itu pun belum tentu direalisasikan, mengingat stok di pusat sangat terbatas.
"Bayangkan saja untuk se-Indonesia pemerintah pusat hanya memiliki 4,7 juta lembar blanko E-KTP, jadi belum tentu permintaan kita 40.000 lembar E-KTP dipenuhi semua," kata dia.
Namun, dirinya tetap berharap semaksimal mungkin permintaannya dipenuhi paling tidak mendekati jumlah yang akan diajukan.
Berdasarkan data sebelumnya, masih ada 110 ribu masyarakat Bandarlampung yang belum memiliki E-KTP dari 875 ribu warga wajib E-KTP, disdukcapil pun hanya memiliki empat mesin cetak yang hanya mampu mencetak 150 keping per harinya.
Pewarta : Roy Baskara Pratama
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dinas BMBK Lampung antisipasi macet koridor wisata saat libur akhir tahun
10 December 2025 17:39 WIB
Karang Taruna dan Disparbud kembangkan potensi pariwisata di Lampung Selatan
25 October 2025 17:58 WIB
Optimalisasi serapan, Dinas KTPH Lampung tinjau kembali RDKK pupuk subsidi
30 September 2025 17:26 WIB
Dinas PUPR Lamtim segera perbaiki jembatan penghubung Desa Sukorahayu-Margasari
23 September 2025 22:11 WIB