Tjahjo: Pencoptan Bupati Banyuasin tunggu pemberitahuan KPK
Senin, 5 September 2016 6:18 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (FOTO ANTARA: Dok)
Jakarta (ANTARA Lampung) - Putusan pencopotan terhadap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, menunggu pemeberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Kami tunggu pengumuman resmi dan pemberitahuan dari KPK dulu untuk mengambil keputusan terkait hal (pemberhentian) itu," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu malam, saat dikonfirmasi mengenai status Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian setelah ditangkap tangan KPK.
Mendagri menyayangkan terkait masih adanya kepala daerah yang ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap proyek di wilayah pimpinannya. "Kasihan pemilihnya dalam pilkada yang lalu."
Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk berhati-hati mengeluarkan kebijakan, agar kemudian tidak mengarah pada tindakan korupsi.
KPK melakukan penangkapan melalui operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian pada Sabtu (4/9) siang.
Bupati Banyuasin bersama beberapa orang ditangkap di rumahnya dan kini telah dibawa oleh tim KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. (Ant)
"Kami tunggu pengumuman resmi dan pemberitahuan dari KPK dulu untuk mengambil keputusan terkait hal (pemberhentian) itu," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu malam, saat dikonfirmasi mengenai status Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian setelah ditangkap tangan KPK.
Mendagri menyayangkan terkait masih adanya kepala daerah yang ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap proyek di wilayah pimpinannya. "Kasihan pemilihnya dalam pilkada yang lalu."
Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk berhati-hati mengeluarkan kebijakan, agar kemudian tidak mengarah pada tindakan korupsi.
KPK melakukan penangkapan melalui operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian pada Sabtu (4/9) siang.
Bupati Banyuasin bersama beberapa orang ditangkap di rumahnya dan kini telah dibawa oleh tim KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. (Ant)
Pewarta : Agita Tarigan
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Azwar Anas akan dilantik sebagai Menteri PAN-RB gantikan Tjahjo Kumolo
07 September 2022 7:47 WIB, 2022
Menpan minta kementerian/lembaga dan pemda tak lagi rekrut tenaga honorer
23 January 2022 22:21 WIB, 2022
Tjahjo Kumolo sebut tenaga honorer selalu perhatian serius Pemerintah
23 January 2022 20:22 WIB, 2022
Terpopuler - Politik Dan Hukum
Lihat Juga
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional digelar hari ini
08 May 2026 5:29 WIB
Polresta Bandarlampung permudah perpanjangan SIM lewat aplikasi WAR Janji Jaga
05 May 2026 15:40 WIB
Terdakwa korupsi lahan Kemenag Lampung divonis 3 tahun, ada hakim "Dissenting Opinion"
30 April 2026 11:08 WIB