Bandarlampung,  (Antara Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung mendapat bantuan sebanyak 20 unit Bus Rapid Transit dari Kementerian Perhubungan.

"Serah terima telah dilakukan di Kemenhub," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Idrus Effendi, saat dihubungi dari Bandarlampung, Kamis.

Ia membenarkan telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan masing-masing provinsi yang mendapatkan bantuan dari program 1.000 unit armada busway tersebut.

Menurutnya, pemberian BRT itu merupakan program Kemenhub yang diperuntukkan bagi provinsi yang tidak memiliki angkutan perbatasan dan mahasiswa sehingga dapat juga membantu masyarakat untuk meningkatkan nilai ekonomi di daerah masing-masing.

"Dari total 1.000 unit bus, Lampung mendapatkan 20 unit mobil bus besar dengan kapasitas kurang lebih 50 orang," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk anggaran 20 unit BRT itu sendiri sebesar Rp26 miliar, dengan harga satu kendaraan senilai Rp1,3 miliar. Nantinya, kendaraan tersebut asetnya dimiliki oleh Kemenhub.

"Setelah penandatanganan penyerahan mobil tersebut, bus tersebut dapat digunakan setelah semua proses administrasi diselesaikan. Kami harapkan secepatnya akan  diselesaikan dan bisa dibawa ke Lampung," jelasnya.


Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024