Mesuji (Antara Lampung) - Ratusan warga Kecamatan Simpangpematang dan Wayserdang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung memprotes perusahaan pengolah singkong setempat, yang secara sepihak menaikkan harga onggok atau ampas singkong.
Menurut warga Mesuji Lampung, Amad Ate, Selasa, perusahaan pengolah singkong di Kecamatan Wayserdang telah menaikkan harga onggok dari Rp200.000/truk menjadi Rp500.000/truk.
Satu truk umumnya berisi 5 ton.
Akibat kebijakan itu, ratusan warga pada Senin (28/9) mendatangi kantor PT Lambang Jaya Group yang merupakan perusahaan pengolah singkong itu.
Kedatangan masyarakat itu untuk mempertanyakan kenaikan harga limbah atau ampas singkong yang jauh di atas harga semula.
Menanggapi protes itu, pihak perusahaan berjanji akan menurunkan harga onggok menjadi Rp200 ribu/truk.
Akibat kenaikan harga onggok, ratusan pebisnis onggok terancam gulung tikar.
Harga onggok saat ini berkisar Rp700 rupiah per kg juga.
"Dalam satu rit harganya ditetapkan Rp500 ribu, parahnya lagi kami telah membeli nomor antrean dan memiliki DO sebesar Rp40 juta dari PT Lambang Jaya. Hal ini sangat merugikan masyarakat Mesuji," kata Amad Ate.
Pimpinan PT Lambang Jaya Group ketika dikonfirmasi masalah itu, enggan memberikan komentar.
Menurut warga Mesuji Lampung, Amad Ate, Selasa, perusahaan pengolah singkong di Kecamatan Wayserdang telah menaikkan harga onggok dari Rp200.000/truk menjadi Rp500.000/truk.
Satu truk umumnya berisi 5 ton.
Akibat kebijakan itu, ratusan warga pada Senin (28/9) mendatangi kantor PT Lambang Jaya Group yang merupakan perusahaan pengolah singkong itu.
Kedatangan masyarakat itu untuk mempertanyakan kenaikan harga limbah atau ampas singkong yang jauh di atas harga semula.
Menanggapi protes itu, pihak perusahaan berjanji akan menurunkan harga onggok menjadi Rp200 ribu/truk.
Akibat kenaikan harga onggok, ratusan pebisnis onggok terancam gulung tikar.
Harga onggok saat ini berkisar Rp700 rupiah per kg juga.
"Dalam satu rit harganya ditetapkan Rp500 ribu, parahnya lagi kami telah membeli nomor antrean dan memiliki DO sebesar Rp40 juta dari PT Lambang Jaya. Hal ini sangat merugikan masyarakat Mesuji," kata Amad Ate.
Pimpinan PT Lambang Jaya Group ketika dikonfirmasi masalah itu, enggan memberikan komentar.