Nenek Asyani Banding Divonis Satu Tahun
Kamis, 23 April 2015 16:10 WIB
Situbondo (ANTARA Lampung) - Pengacara terdakwa nenek Asyani (63), Supriyono menyatakan banding atas vonis satu tahun terhadap kliennya karena majelis hakim dinilai mengabaikan hati nurani.
"Kami menduga majelis hakim lebih mengedepankan solidaritas korps sesama aparat negara dalam memutuskan perkara ini. Karenanya kami banding," kata Supriyono, pengacara Asyani, pada sidang di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis (23/4).
Majelis hakim yang diketuai I Kadek Dedy Arcana memvonis Asyani satu tahun dan denda Rp500 juta subsider kurungan satu hari, namun tidak perlu dijalani oleh terdakwa.
Supriyono mengatakan bahwa putusan tersebut sangat tidak adil bagi Asyani karena semua tuduhan tentang pencurian kayu itu tidak terbukti.
Sedangkan Asyani meminta disumpah pocong saja karena majelis hakim tidak percaya dengan keterangannya selama sidang yang sudah disumpah.
Berkali-kali Asyani berteriak dan mengatakan tidak adil. Ketika dipapah menuju mobil yang hendak membawanya pulang, ia terus berteriak. Bahkan ketika di dalam mobil ia menangis dan berteriak-teriak.
"Kami menduga majelis hakim lebih mengedepankan solidaritas korps sesama aparat negara dalam memutuskan perkara ini. Karenanya kami banding," kata Supriyono, pengacara Asyani, pada sidang di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis (23/4).
Majelis hakim yang diketuai I Kadek Dedy Arcana memvonis Asyani satu tahun dan denda Rp500 juta subsider kurungan satu hari, namun tidak perlu dijalani oleh terdakwa.
Supriyono mengatakan bahwa putusan tersebut sangat tidak adil bagi Asyani karena semua tuduhan tentang pencurian kayu itu tidak terbukti.
Sedangkan Asyani meminta disumpah pocong saja karena majelis hakim tidak percaya dengan keterangannya selama sidang yang sudah disumpah.
Berkali-kali Asyani berteriak dan mengatakan tidak adil. Ketika dipapah menuju mobil yang hendak membawanya pulang, ia terus berteriak. Bahkan ketika di dalam mobil ia menangis dan berteriak-teriak.
Pewarta : Masuki M Astro
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anak bunuh ayah dan nenek di Jaksel dibina selama dua tahun di Sentra Handayani
30 June 2025 19:33 WIB
Kemensos siap fasilitasi pembinaan remaja tersangka pembunuh ayah dan nenek
03 December 2024 19:00 WIB, 2024
Remaja 14 tahun penusuk ayah dan nenek di Cilandak akui dapat bisikan
30 November 2024 21:13 WIB, 2024
Nenek Sudarti terima sembako program Ketuk Pintu Mustahik Dompet Dhuafa Waspada
30 October 2022 7:38 WIB, 2022
Setelah tiga hari, akhirnya Basarnas temukan nenek terseret arus sungai dalam keadaan selamat
09 September 2022 11:11 WIB, 2022
Terpopuler - Profil
Lihat Juga
Gempa guncang Cianjur, DMC Dompet Dhuafa langsung kirim tim dan armada medis
22 November 2022 8:24 WIB, 2022
Dari mama aku belajar hingga menang lomba catur cepat Porsadin tingkat Provinsi Lampung
22 July 2022 20:36 WIB, 2022
Satgas informasikan 16,32 juta warga RI telah dapatkan vaksinasi COVID-19 penguat
21 March 2022 18:40 WIB, 2022