Jakarta, 14 September 2014 (ANTARA) -- Kepedulian pemerintah dalam membantu peningkatan kesejahteraan nelayan kian menunjukkan hasil nyata. Meningkatnya kesejahteraan nelayan karena ditopang oleh salah satu program strategis yakni program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN). Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat basis data nelayan berupa pemetaan data rinci (byname by address) sehingga bantuan bagi nelayan menjadi tepat sasaran serta pemantauan (monitoring) dapat dilakukan secara efektif. Demikian diutarakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C.Sutardjo di Jakarta, Jumat (13/9).
Sharif melanjutkan, informasi mengenai berbagai profil dan karakteristik rumah tangga miskin menurut sektor/sub sektor sangat dibutuhkan. Pasalnya, pengentasan dan penanggulangan kemiskinan bisa berbeda antar wilayah , sektor maupun kelompok dan penduduk. Seiring dengan itu, dalam mendata jumlah masyarakat kurang mampu, KKP telah memperkuat sinergi dengan antara lembaga (KL) serta pemerintah daerah (Pemda). Sedangkan, kegiatan di lokasi Program PKN dikelompokkan menjadi tiga kelompok sasaran, yaitu bantuan untuk individu, kelompok dan penguatan sarana prasarana PP/PPI. Hal itu dilakukan, agar program pro nelayan ini dapat efektif dan tepat sasaran. ¿Sejak dicanangkan program PKN di tahun 2011, kehidupan nelayan menjadi lebih sejahtera dengan diikuti peningkatan pendapatan para nelayan,¿ sambungnya.
Hasilnya, program ini secara konsisten terus menyisir 816 pelabuhan perikanan dan pangkalan pendaratan ikan (PP/PPI). Tercatat, sepanjang tahun 2011 telah dikembangkan 100 unit PP/PPI. Kemudian pada tahun 2012, terdata sebanyak 400 unit PP/PPI yang terdiri dari 1.426 desa dengan 112.037 rumah tangga nelayan tak mampu telah dijangkau program ini. Sedangkan di tahun 2013, sebanyak 200 unit PP/PPI dan di tahun 2014 sebanyak 116 unit PP/PPI pun tak luput dari sentuhan program PKN. Sejak digulirkannya program PKN di tahun 2011, KKP berhasil merealisasikan berbagai capaian positif dalam penguatan sarana dan prasarana di PP/PPI. Semisalnya, telah dibangunnya pabrik es sebanyak 60 unit, lalu diikuti dengan berdirinya cold storage sebanyak 30 unit dan solar packed dealer nelayan (SPDN) sebanyak 96 unit.
Sejalan dengan itu, dalam evaluasi pelaksanaan Program PKN tahun ini, tercapai empat kesepakatan yang akan ditindaklanjuti dalam percepatan pelaksanaan program PKN. Pertama, Penetapan PP/PPI sebagai lokasi program PKN perlu dilakukan melalui studi masterplan, sehingga kegiatan lintas sektor dapat diintegrasikan. Kedua, mengkaji ulang jumlah PP/PPI lokasi program PKN, dengan pendekatan cluster kawasan dan pembangunan infrastruktur/hubport. Ketiga, penguatan peran pemerintah, antara lain keterpaduan kegiatan yang bersumber dari APBD. Terakhir, menyusun pedoman teknis pelaksanaan program PKN oleh secretariat Pokja Pusat.
Sekedar gambaran, Program PKN yang merupakan program pro kerayaktan yang menyasar penduduk miskin di wilayah pesisir yang dihuni oleh 7,8 juta jiwa. Jumlah tersebut
menyumbang 25,14 persen dari jumlah penduduk miskin secara nasional. Strategi pro kerakyatan ini pun ditargetkan akan dapat membenahi 2.834 daerah pesisir yang tersebar di 33 provinsi , 251 kabupaten, serta 809 kecamatan diseluruh wilayah Indonesia. Sebabnya, saat ini total Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang
bergantung pada lapangan kerja utama di sektor perikanan sebanyak 17.247 jiwa. Sementara, untuk meningkatkan jiwa wirausaha dan pendapatan nelayan program tersebut memiliki delapan kegiatan. Kedelapan kegiatan yang telah dan akan terus dilaksanakan
antara lain, pembuatan rumah murah, pekerjaan alternatif dan tambahan bagi keluarga nelayan, skema UMK dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembangunan SPBU solar, pembangunan Cold storage, angkutan murah, fasilitas sekolah/puskesmas, dan fasilitas bank rakyat.
Seiring dengan itu, Pemerintah dalam hal ini KKP terus memacu program Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan (SeHat). Tercatat, sejak digencarkannya bantuan bagi para pelaku utama perikanan di tahun, capaian realisasi SeHAT menunjukkan tren positif dengan dijangkaunya nelayan tangkap dan pembudidaya yang dibekali oleh 37.085 bidang tanah. KKP pun menyatakan optimismenya bahwa di tahun 2014 ini sebanyak 20 ribu bidang tanah akan dapat dinikmati para pelaku utama perikanan.
Tak hanya itu, program PKN yang melibatkan 11 kementerian dan lembaga itu telah menyalurkan bantuan kapal kepada nelayan tak mampu. Hal ini.sebagai langkah percepatan pengembangan sub sektor perikanan tangkap. Adapun, bantuan tersebut berupa penyediaan kapal penangkapan ikan dengan ukuran 10 grosston (GT), 15 GT dan 30 GT. Lebih rinci, sepanjang tahun 2011-2013 KKP telah menyalurkan 535 unit kapal berbagai ukuran tersebut. Jika ditilik, hingga tahun 2014, KKP akan menyalurkan bantuan kapal dengan berbagai tonase tersebut sebanyak 656 unit kapal. Selain itu, KKP menargetkan hingga tahun 2014 ini, para pelaku usaha perikanan akan mendapatkan bantuan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) perikanan tangkap bagi 4.641 kelompok usaha bersama. Bantuan PUMP pengolahan untuk 1984 kelompok Pengolah & Pemasar dan tak luput sebanyak 1500 kelompok pembudidaya ikan dan 3.356 kelompok usaha garam turut mendapatkan bantuan segar.
Di sisi lain, terkait fasilitas program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas, KKP telah menyalurkan sebanyak 600 unit konverter kit kepada para pelaku perikanan. Langkah strategis KKP ini bak menjadi oase di tengah menipisnya stok BBM nasional. Pasalnya, BBM selama ini merupakan komponen terbesar bagi nelayan, yaitu 60 persen dari biaya operasional kapal untuk sekali pergi melaut. Tujuan akhir dari keseluruhan bantuan tersebut, agar nelayan selalu berpendapatan. Sehingga mampu meminimalisir nelayan yang paceklik pendapatan dalam selang waktu tertentu.
Selain memperjuangkan peningkatan kehidupan nelayan secara nasional, upaya KKP pun mendapatkan apresiasi di kancah internasional. Semisalnya, masuknya ranah nelayan di dalam forum internasional seperti Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC). Ajang forum internasional ini, menjadi instrumen penting bagi peningkatan pemahaman tentang perikanan skala kecil dalam mengidentifikasi hambatan dan peluang untuk memfasilitasi pertumbuhan kesejahteraan nelayan. Para nelayan tersebut dibantu supaya bisa melaut dengan baik, memiliki kapal dengan teknologi yang modern dan tidak merusak lingkungan, serta keselamatan pelayaran juga memadai. Serta pelatihan dasar keamanan dan layanan kesehatan.
(W. Indrawan).
Sharif melanjutkan, informasi mengenai berbagai profil dan karakteristik rumah tangga miskin menurut sektor/sub sektor sangat dibutuhkan. Pasalnya, pengentasan dan penanggulangan kemiskinan bisa berbeda antar wilayah , sektor maupun kelompok dan penduduk. Seiring dengan itu, dalam mendata jumlah masyarakat kurang mampu, KKP telah memperkuat sinergi dengan antara lembaga (KL) serta pemerintah daerah (Pemda). Sedangkan, kegiatan di lokasi Program PKN dikelompokkan menjadi tiga kelompok sasaran, yaitu bantuan untuk individu, kelompok dan penguatan sarana prasarana PP/PPI. Hal itu dilakukan, agar program pro nelayan ini dapat efektif dan tepat sasaran. ¿Sejak dicanangkan program PKN di tahun 2011, kehidupan nelayan menjadi lebih sejahtera dengan diikuti peningkatan pendapatan para nelayan,¿ sambungnya.
Hasilnya, program ini secara konsisten terus menyisir 816 pelabuhan perikanan dan pangkalan pendaratan ikan (PP/PPI). Tercatat, sepanjang tahun 2011 telah dikembangkan 100 unit PP/PPI. Kemudian pada tahun 2012, terdata sebanyak 400 unit PP/PPI yang terdiri dari 1.426 desa dengan 112.037 rumah tangga nelayan tak mampu telah dijangkau program ini. Sedangkan di tahun 2013, sebanyak 200 unit PP/PPI dan di tahun 2014 sebanyak 116 unit PP/PPI pun tak luput dari sentuhan program PKN. Sejak digulirkannya program PKN di tahun 2011, KKP berhasil merealisasikan berbagai capaian positif dalam penguatan sarana dan prasarana di PP/PPI. Semisalnya, telah dibangunnya pabrik es sebanyak 60 unit, lalu diikuti dengan berdirinya cold storage sebanyak 30 unit dan solar packed dealer nelayan (SPDN) sebanyak 96 unit.
Sejalan dengan itu, dalam evaluasi pelaksanaan Program PKN tahun ini, tercapai empat kesepakatan yang akan ditindaklanjuti dalam percepatan pelaksanaan program PKN. Pertama, Penetapan PP/PPI sebagai lokasi program PKN perlu dilakukan melalui studi masterplan, sehingga kegiatan lintas sektor dapat diintegrasikan. Kedua, mengkaji ulang jumlah PP/PPI lokasi program PKN, dengan pendekatan cluster kawasan dan pembangunan infrastruktur/hubport. Ketiga, penguatan peran pemerintah, antara lain keterpaduan kegiatan yang bersumber dari APBD. Terakhir, menyusun pedoman teknis pelaksanaan program PKN oleh secretariat Pokja Pusat.
Sekedar gambaran, Program PKN yang merupakan program pro kerayaktan yang menyasar penduduk miskin di wilayah pesisir yang dihuni oleh 7,8 juta jiwa. Jumlah tersebut
menyumbang 25,14 persen dari jumlah penduduk miskin secara nasional. Strategi pro kerakyatan ini pun ditargetkan akan dapat membenahi 2.834 daerah pesisir yang tersebar di 33 provinsi , 251 kabupaten, serta 809 kecamatan diseluruh wilayah Indonesia. Sebabnya, saat ini total Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang
bergantung pada lapangan kerja utama di sektor perikanan sebanyak 17.247 jiwa. Sementara, untuk meningkatkan jiwa wirausaha dan pendapatan nelayan program tersebut memiliki delapan kegiatan. Kedelapan kegiatan yang telah dan akan terus dilaksanakan
antara lain, pembuatan rumah murah, pekerjaan alternatif dan tambahan bagi keluarga nelayan, skema UMK dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembangunan SPBU solar, pembangunan Cold storage, angkutan murah, fasilitas sekolah/puskesmas, dan fasilitas bank rakyat.
Seiring dengan itu, Pemerintah dalam hal ini KKP terus memacu program Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan (SeHat). Tercatat, sejak digencarkannya bantuan bagi para pelaku utama perikanan di tahun, capaian realisasi SeHAT menunjukkan tren positif dengan dijangkaunya nelayan tangkap dan pembudidaya yang dibekali oleh 37.085 bidang tanah. KKP pun menyatakan optimismenya bahwa di tahun 2014 ini sebanyak 20 ribu bidang tanah akan dapat dinikmati para pelaku utama perikanan.
Tak hanya itu, program PKN yang melibatkan 11 kementerian dan lembaga itu telah menyalurkan bantuan kapal kepada nelayan tak mampu. Hal ini.sebagai langkah percepatan pengembangan sub sektor perikanan tangkap. Adapun, bantuan tersebut berupa penyediaan kapal penangkapan ikan dengan ukuran 10 grosston (GT), 15 GT dan 30 GT. Lebih rinci, sepanjang tahun 2011-2013 KKP telah menyalurkan 535 unit kapal berbagai ukuran tersebut. Jika ditilik, hingga tahun 2014, KKP akan menyalurkan bantuan kapal dengan berbagai tonase tersebut sebanyak 656 unit kapal. Selain itu, KKP menargetkan hingga tahun 2014 ini, para pelaku usaha perikanan akan mendapatkan bantuan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) perikanan tangkap bagi 4.641 kelompok usaha bersama. Bantuan PUMP pengolahan untuk 1984 kelompok Pengolah & Pemasar dan tak luput sebanyak 1500 kelompok pembudidaya ikan dan 3.356 kelompok usaha garam turut mendapatkan bantuan segar.
Di sisi lain, terkait fasilitas program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas, KKP telah menyalurkan sebanyak 600 unit konverter kit kepada para pelaku perikanan. Langkah strategis KKP ini bak menjadi oase di tengah menipisnya stok BBM nasional. Pasalnya, BBM selama ini merupakan komponen terbesar bagi nelayan, yaitu 60 persen dari biaya operasional kapal untuk sekali pergi melaut. Tujuan akhir dari keseluruhan bantuan tersebut, agar nelayan selalu berpendapatan. Sehingga mampu meminimalisir nelayan yang paceklik pendapatan dalam selang waktu tertentu.
Selain memperjuangkan peningkatan kehidupan nelayan secara nasional, upaya KKP pun mendapatkan apresiasi di kancah internasional. Semisalnya, masuknya ranah nelayan di dalam forum internasional seperti Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC). Ajang forum internasional ini, menjadi instrumen penting bagi peningkatan pemahaman tentang perikanan skala kecil dalam mengidentifikasi hambatan dan peluang untuk memfasilitasi pertumbuhan kesejahteraan nelayan. Para nelayan tersebut dibantu supaya bisa melaut dengan baik, memiliki kapal dengan teknologi yang modern dan tidak merusak lingkungan, serta keselamatan pelayaran juga memadai. Serta pelatihan dasar keamanan dan layanan kesehatan.
(W. Indrawan).