Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bandarlampung berupaya membenahi akurasi data pemilu agar tidak carut-marut lagi.
Ketidakakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi permasalahan yang selalu muncul pada saat penyelenggaraan pemilu, sehingga para penyelenggara pemilu dianggap tidak becus dalam mendata DPT berakibat menghilangkan hak publik untuk memilih, kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan Masyarakat, Hubungan Antarlembaga serta Data dan Informasi KPU Bandar Lampung, Fadilasari, Sabtu (7/2).
"Menjelang pemilu, pasti akan banyak yang protes karena tidak terdaftar dalam DPT, sehingga tidak bisa memberikan suaranya," katanya lagi.
Berkaitan pembenahan data pemilih itu, KPU Bandarlampung telah menggelar rapat kordinasi dengan unsur Muspida di Kecamatan Bumi Waras, Kamis (5/2).
Rapat kordinasi tentang pemutakhiran data pemilu dan pembentukan tim ad hoc itu, dihadiri Camat Bumi Waras Muhammad Husein, dan Camat Panjang Herni Musfi, Sekretaris Kecamatan Bumi Waras dan Panjang, seluruh lurah serta sekretaris lurah di dua kecamatan tersebut.
Rapat itu bertujuan mengurangi kisruh DPT dan konflik antarpenyelenggara Pemilu ad hoc dengan aparat pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Fadilasari mengungkapkan, selama ini seolah terjadi saling lempar tanggung jawab antara Kemendagri dengan KPU.
Kemendagri mengatakan, persoalan DPT adalah tanggung jawab KPU dalam melakukan verifikasi di lapangan. Kemendagri hanya menyiapkan data mentah berupa Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) berdasarkan data administrasi kependudukan dan catatan sipil.
Sementara di pihak lain, KPU beralasan, data dari Kemendagri sulit diverifikasi karena tidak akurat.
"Contohnya dalam data disebutkan, si A tinggal di Kecamatan Panjang. Ketika diverifikasi, ternyata yang bersangkutan sudah lama pindah ke Kecamatan Bumi Waras," katanya.
Hal lain yang menjadi persoalan adalah banyak orang yang meninggal namun masih didata sebagai pemilih pemilu, dan mendapat undangan untuk memilih (formulir C6).
"Kami dari KPU Bandarlampung, dalam pertemuan ini ingin mendiskusikan dengan para camat dan lurah berserta perangkatnya, bagaimana ke depan pendataan penduduk dapat lebih baik," ujarnya.
Menanggapi itu, Camat Bumi Waras, Muhammad Husein, mengatakan cukup rumit untuk mengatasi permasalahan data penduduk.
Menurutnya, data dari Disdukcapil itu adalah data resmi yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak dapat digugat.
"Seperti diatur Undang-Undang Kependudukan, tanpa adanya surat keterangan pindah atau surat keterangan kematian yang dilaporkan oleh warga, maka Disdukcapil tidak dapat menghapus data tersebut dari data penduduk," katanya.
Persoalannya, menurut dia, banyak warga yang masih enggan melaporkan bila ada keluarganya yang meninggal dunia.
Demikian pula warga yang kerap berpindah domisili, sering tidak melapor, sehingga di kecamatan tempatnya pernah menetap, namanya berikut keluarganya masih terdaftar dalam DPT.
"Coba bayangkan, bila warga yang berstatus mengontrak, pindah ke tiga kecamatan, maka dia beserta keluarga akan masuk dalam DPT di tiga kecamatan yang berbeda," kata Husein yang pernah menjadi salah satu kepala bidang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung ini.
Ketua KPU Bandarlampung, Fauzi Heri, mengatakan persoalan DPT juga sangat terkait dengan kinerja petugas pantarlih selama proses pendataan pemililh.
"Idealnya seorang pantarlih harus melakukan pengecekan kembali data ke penduduk, untuk melihat dan mendata siapa saja yang seharusnya tidak masuk ke dalam daftar pemilih, sehingga tidak lagi ditemukan pemilih ganda di DPT," katanya.
Rapat Koordinasi itu akhirnya membuahkan kesepakatan bahwa pihak kecamatan dan kelurahan akan mengumpulkan semua RT setempat, untuk membahas persoalan DPT dan kinerja petugas pantarlih.
"Mulai saat ini, saya akan mengedarkan formulir yang harus diisi setiap bulan oleh tiap-tiap RT, untuk melaporkan data warga yang baru pindah, meninggal dunia, atau pun warga yang baru lahir," kata Muhammad Husein lagi.
Selain rapat kordinasi dengan aparat kecamatan dan kelurahan di Bumi Waras dan Panjang, KPU Bandarlampung juga mengadakan rapat dengan mendatangi kecamatan lainnya.
Hingga Jumat (6/2), sudah 12 kecamatan yang dikunjungi oleh KPU Bandarlampung. Rencananya delapan kecamatan lagi, akan dikunjungi pada pekan depan.
Berita Terkait
XL Axiata perkuat jaringan data di Lampung
Kamis, 17 Oktober 2024 7:10 Wib
BKKBN Lampung sebut Tali Kencana sarana data pasangan belum terlayani KB
Senin, 14 Oktober 2024 21:40 Wib
BPHM Unila gelar pelatihan petugas data dan informasi
Kamis, 10 Oktober 2024 8:31 Wib
Lampung data potensi desa guna tumbuhkan kesejahteraan desa
Selasa, 8 Oktober 2024 16:14 Wib
Itera meluncurkan program mengabdi untuk negeri dan satu data
Selasa, 8 Oktober 2024 15:36 Wib
Telkomsel siapkan personalisasi pembelian paket data untuk pelanggan lewat AI
Sabtu, 28 September 2024 10:40 Wib
Bareskrim Polri bongkar kasus penyebaran data elektronik BKN
Selasa, 24 September 2024 15:30 Wib
PGN sebut QUEST tingkatkan produktivitas pengolahan data keteknikan gas
Kamis, 19 September 2024 21:00 Wib