
Tahanan kabur di Way Kanan, Polda Lampung harus benahi sistem pengamanan

Pasca kejadian kaburnya para tahanan di Polres Way Kanan tersebut, yang jelas kepolisian harus meningkatkan keamanan
Bandarlampung (ANTARA) - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) Budi Rizki Husin meminta Polda Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjagaan tahanan agar kasus tahanan kabur dari Rutan Polres Way Kanan tidak terjadi lagi.
Dosen Pidana FH Unila itu menegaskan pimpinan Polda, bahkan jika perlu institusi Polri secara nasional, harus mengevaluasi personel dan sistem pengamanan tahanan secara komprehensif.
"Pasca kejadian kaburnya para tahanan di Polres Way Kanan tersebut, yang jelas kepolisian harus meningkatkan keamanan," kata Budi dalam pernyataan di Bandarlampung, Jumat.
Ia menambahkan, peningkatan tidak hanya pada prosedur, tetapi juga pada sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana. Menurut dia, pemasangan kamera pengawas atau CCTV di area strategis ruang tahanan menjadi kebutuhan mendesak.
Budi juga menyoroti persoalan kekurangan kapasitas ruang tahanan. Jika kondisi melebihi daya tampung, tahanan sebaiknya dipindahkan atau dititipkan ke rumah tahanan negara (rutan).
"Sangat riskan dengan penjara yang overkapasitas. Hingga memasukkan barang dari luar yang dilarang itu suatu kesalahan,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh aspek keamanan harus ditingkatkan, termasuk evaluasi terhadap personel internal. Pemeriksaan barang keluar-masuk ruang tahanan juga harus dilakukan secara ketat.
“Barang yang masuk ke dalam ruang tahanan benar-benar harus diperiksa. Jangan sampai makanan ataupun barang lainnya masuk tanpa pemeriksaan,” kata Budi.
Selain itu, Budi Rizki Husin meminta Polda Lampung memeriksa personel internal secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum BADKO HMI Sumbagsel Tommy Perdana Putra menilai peristiwa tersebut sebagai indikator lemahnya pengawasan. Kejadian itu juga memperlihatkan evaluasi sebelumnya belum berjalan efektif.
"Peristiwa itu menunjukkan persoalan pengamanan yang belum tuntas dibenahi," katanya.
Oleh karena itu, ia mendesak Polda Lampung segera menuntaskan kasus tersebut sekaligus menyampaikan perkembangan penanganannya secara terbuka kepada masyarakat.
Baca juga: Polda Lampung buru lima tahanan kabur dari rutan Polres Way Kanan
Baca juga: Polisi tangkap tiga tahanan kabur dari Rutan Polres Way Kanan
Baca juga: Satu tahanan kabur dari rutan Polres Way Kanan telah ditangkap
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
