PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang meniadakan pelayanan tes cepat antigen di tiga lokasi yakni stasiun Kotabumi, Martapura dan Baturaja. "Sejak Rabu (23/3) pelayanan rapid ...
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang mengatakan arus penumpang yang menggunakan moda transportasi umum tersebut masih landai meski syarat tes PCR dan antigen telah dihapus oleh ...
Mulai 9 Maret 2022, penumpang KA Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati (PP) dan KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Baturaja (PP) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga ...
Mulai Senin 3 Januari 2022, syarat tes COVID-19 untuk naik kereta api (KA) antar kota seperti KA Rajabasa dan KA Kualastabas cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif rapidtest antigen ...
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menurunkan tarif rapid tes antigen di seluruh stasiun yang dikelolanya dari Rp45.000 kini menjadi Rp35.000 dan berlaku mulai 1 Januari 2022. Tarif ini berlaku di ...
KAI Divre IV Tanjungkarang melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat tentang persyaratan naik kereta api antarkota selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kepala Bagian Humas PT KAI Divre IV ...
Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 10 Nopember, PT Kereta Api Indonesia (KAI)Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Lampung, membagikan voucher tiket kereta api (KA) Kuala Stabas dan KA ...
Mulai Rabu 3 November 2021, syarat tes COVID-19 untuk naik KA jarak jauh seperti KA Rajabasa dan KA Kualastabas cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif rapidtest antigen maksimal 1x24 ...
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan peraturan baru, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan SE. 92 tahun 2021 bahwa masa berlaku hasil RT-PCRdari 2x24 jam menjadi 3x24 ...
Mulai tanggal 22 Oktober 2021, PT KAI tidak memberlakukan PCR dan rapid test antigen untuk penumpang kereta api lokal atau aglomerasi. Pemberlakuan peraturan baru sesuai dengan Surat Edaran ...