#KA RAJABASA

Kumpulan berita ka rajabasa, ditemukan 250 berita.

PT KAI Divre IV Tanjungkarang menutup tiga lokasi pelayanan tes antigen

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang meniadakan pelayanan tes cepat antigen di tiga lokasi yakni stasiun Kotabumi, Martapura dan Baturaja. "Sejak Rabu (23/3) pelayanan rapid ...

Meski syarat PCR dihapus, penumpang di KAI Tanjungkarang masih landai

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang mengatakan arus penumpang yang menggunakan moda transportasi umum tersebut masih landai meski syarat tes PCR dan antigen telah dihapus oleh ...

Penumpang KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas yang sudah divaksin lengkap tidak perlu antigen/PCR

Mulai 9 Maret 2022, penumpang KA Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati (PP) dan KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Baturaja (PP) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga ...

Mulai hari ini, naik KA cukup tunjukkan surat negatif antigen

Mulai Senin 3 Januari 2022, syarat tes COVID-19 untuk naik kereta api (KA) antar kota seperti KA Rajabasa dan KA Kualastabas cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif rapidtest antigen ...

Mulai 1 Januari 2022, PT KAI turunkan tarif rapid antigen menjadi Rp35 ribu

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menurunkan tarif rapid tes antigen di seluruh stasiun yang dikelolanya dari Rp45.000 kini menjadi Rp35.000 dan berlaku mulai 1 Januari 2022. Tarif ini berlaku di ...

KAI Tanjungkarang tetap operasikan KA penumpang sesuai prokes saat Natal dan tahun baru

KAI Divre IV Tanjungkarang melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat tentang persyaratan naik kereta api antarkota selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kepala Bagian Humas PT KAI Divre IV ...

Sambut Hari Pahlawan, KAI Divre IV gratiskan guru, nakes, dan veteran naik kereta api

Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 10 Nopember, PT Kereta Api Indonesia (KAI)Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Lampung, membagikan voucher tiket kereta api (KA) Kuala Stabas dan KA ...

Naik KA cukup tunjukan surat negatif antigen

Mulai Rabu 3 November 2021, syarat tes COVID-19 untuk naik KA jarak jauh seperti KA Rajabasa dan KA Kualastabas cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif rapidtest antigen maksimal 1x24 ...

KAI : Masa berlaku hasil RT-PCR menjadi 3x24 jam

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan peraturan baru, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan SE. 92 tahun 2021 bahwa masa berlaku hasil RT-PCRdari 2x24 jam menjadi 3x24 ...

Mulai besok KAI tak berlakukan PCR dan rapid test antigen

Mulai tanggal 22 Oktober 2021, PT KAI tidak memberlakukan PCR dan rapid test antigen untuk penumpang kereta api lokal atau aglomerasi. Pemberlakuan peraturan baru sesuai dengan Surat Edaran ...